



- Puting Beliung Terjang Warga Bengkong Batam, Polisi Bantu Evakuasi dan Bersihkan Puing Rumah
- Mayor Laut Firman Cahyadi, Lulusan Terbaik Seskoal di Rusia Ini Resmi Pimpin Komandan KRI Sutanto-377
- Batam Bertanjak, Ikon Baru Budaya Melayu di Puncak Milad ke-25 LAM
- Temukan Weekend Bliss, Weekday Escape dan Barelang Night Market di Harris Barelang Batam
- Soal Sulitnya Air Bersih Warga Batumerah dan Tanjungsengkuang, Ini Hasil Rapat di DPRD Batam
- Tingkatkan Kepedulian Sosial, Polsek Bengkong Berbagi di Panti Asuhan Yayasan Karya Mas Bangsa
- Proyek Aurum 24/7 Urban Hub Sudah 80 Persen
- BP Batam Dorong Peningkatan Kompetensi Pegawai, Ciptakan Birokrasi Adaptif dan Responsif
- Business Gathering BP Batam: Sosialisasikan Terobosan Regulasi untuk Kemudahan Investasi
- Libur Maulid Nabi, Pertamina Patra Sumbagut Tambah Pasokan Tabung Gas Melon di Kepri
Ini Hasil Audiensi Bupati Anambas Bersama BPH Migas Terkait Kuota BBM

KORANBATAM.COM - Perjuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas untuk penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) akhirnya membuahkan hasil.
Dari hasil audiensi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Badan Pengurus Harian (BPH) minyak gas dan minyak bumi (Migas) kuota minyak subsidi untuk bulan Juni akan ditebus sebesar 540 kiloliter (kl) normal seperti sebelumnya.
Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, mengatakan, pada rapat audiensi tersebut berjalan dengan baik dan direspon dengan cepat oleh pihak BPH Migas.
“Alhamdulillah audiensi yang kita lakukan dengan BPH Migas membuahkan hasil dan direspon cepat. Bahkan pihak BPH Migas berjanji akan segera membawa persoalan ini pada rapat Komite yang akan digelar dalam waktu dekat,” ujar Haris, Selasa (21/6/2022).
Harus, dalam audiensi, meminta agar BPH Migas memperhatikan kuota BBM dengan mengembalikan kuota sebelumnya, serta melakukan penambahan.
“Selain tetap mempertahankan kuota sebelumnya kita juga meminta penambahan kuota minyak bersubsidi untuk Anambas,” katanya.
Selanjutnya, Haris juga mengatakan untuk BBM industri BPH Migas menekankan agar memiliki bunker agar dapat dibongkar di bunker (lubang perlindungan di bawah tanah) tersebut. Sementara untuk izinnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), mengingat izin tersebut ada di provinsi.
“Terkait ini kita juga telah menghubungi pak Anguang agar bungkernya dapat dipergunakan untuk industri,” sebutnya.
Sementara itu, Dr. Masykur, selaku Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian, menyampaikan bahwa, pada bulan Juni kuota BBM ditebus normal, dan telah dapat diambil oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Bahkan untuk SPBU Air Sena itu sudah ditebus tinggal diangkut dengan menggunakan kapal.
“Alhamdulillah tambahan solar bulan Juni sudah bisa diambil oleh SPBU air sena sebanyak 120 ton. Nah untuk Tarempa 40 ton dan Letung 40 ton. Semoga ini dapat membantu kekurangan solar pada bulan Juni,” ujarnya.
(Tony/Jhon)

