



- BP Batam Launching Dashboard Investasi 2025 Sekaligus Perkenalkan Para Dutanya
- Jumat Curhat Kamtibmas, Cara Polsek Bengkong Dekatkan Diri Tampung Aspirasi Masyarakat
- Berikut Kiat Kapolsek Bengkong Hindari Penipuan Belanja Online
- Batam Investment Forum 2025 Resmi Dibuka, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Oktober 2025 Ini, Batam Hidupkan Kembali Kompetisi Lomba Balap Perahu
- BP Batam Tegaskan Komitmen Lindungi Investor dari Praktik Premanisme
- Sambangi PT NOV Profab dan Serap Aspirasi, BP Batam Siapkan Solusi bagi Investor
- Central Group Dorong The Hidden Gem di Sekupang jadi Pusat Wellness Tourism Asia
- November Mendatang, The 3rd Batam Golf Tournament 2025 Siap Gaet Pegolf Dunia
- Hari Ini Swiss-Belhotel Batam Salurkan Bantuan dan Motivasi Pendidikan ke Panti Asuhan di Legenda Malaka
Ini Hasil Audiensi Bupati Anambas Bersama BPH Migas Terkait Kuota BBM

KORANBATAM.COM - Perjuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas untuk penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) akhirnya membuahkan hasil.
Dari hasil audiensi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Badan Pengurus Harian (BPH) minyak gas dan minyak bumi (Migas) kuota minyak subsidi untuk bulan Juni akan ditebus sebesar 540 kiloliter (kl) normal seperti sebelumnya.
Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, mengatakan, pada rapat audiensi tersebut berjalan dengan baik dan direspon dengan cepat oleh pihak BPH Migas.
“Alhamdulillah audiensi yang kita lakukan dengan BPH Migas membuahkan hasil dan direspon cepat. Bahkan pihak BPH Migas berjanji akan segera membawa persoalan ini pada rapat Komite yang akan digelar dalam waktu dekat,” ujar Haris, Selasa (21/6/2022).
Harus, dalam audiensi, meminta agar BPH Migas memperhatikan kuota BBM dengan mengembalikan kuota sebelumnya, serta melakukan penambahan.
“Selain tetap mempertahankan kuota sebelumnya kita juga meminta penambahan kuota minyak bersubsidi untuk Anambas,” katanya.
Selanjutnya, Haris juga mengatakan untuk BBM industri BPH Migas menekankan agar memiliki bunker agar dapat dibongkar di bunker (lubang perlindungan di bawah tanah) tersebut. Sementara untuk izinnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), mengingat izin tersebut ada di provinsi.
“Terkait ini kita juga telah menghubungi pak Anguang agar bungkernya dapat dipergunakan untuk industri,” sebutnya.
Sementara itu, Dr. Masykur, selaku Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian, menyampaikan bahwa, pada bulan Juni kuota BBM ditebus normal, dan telah dapat diambil oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Bahkan untuk SPBU Air Sena itu sudah ditebus tinggal diangkut dengan menggunakan kapal.
“Alhamdulillah tambahan solar bulan Juni sudah bisa diambil oleh SPBU air sena sebanyak 120 ton. Nah untuk Tarempa 40 ton dan Letung 40 ton. Semoga ini dapat membantu kekurangan solar pada bulan Juni,” ujarnya.
(Tony/Jhon)


