Kejatisu Ringkus Buronan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Irigasi 200 Hektar
KORANBATAM.COM 07 Okt 2020, 22:54:05 WIB
NASIONAL
Kejatisu Ringkus Buronan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Irigasi 200 Hektar

Keterangan Gambar : Tim Tabur Kejati Sumut mengamankan tersangka Hotman Simanjuntak (tiga dari kanan), pada Selasa (6/10/2020). (Foto : istimewa)


KORANBATAM.COM - Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejatisu, Dwi Setyo Budi Utomo SH.MH, beserta Jajaran Tim Tabur (Tangkap Buronan) Intelijen Kejati Sumut, dan Tim Intelijen Cabang Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara di Siborong borong, berhasil mengamankan tersangka Hotman Simanjuntak, pada Selasa (6/10/2020).

Daftar Pencarian Orang (DPO) Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) yang di tangani oleh Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu kasus tindak pidana korupsi dalam kegiatan rehabilitasi D.I (daerah Irigasi) Sori, Desa Sorkam Barat, Kecamatan Sorkam Barat, seluas 200 Ha (hektar), pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tapanuli Tengah, tahun 2015 silam.

“Hotman Simanjuntak di tangkap dikediamannya di Desa Ambar Salengkat, Kecamatan Sipahutar Utara, Jalan D.I Panjaitan, Tapanuli Utara. Tersangka tidak melakukan perlawanan,” kata Dwi Setyo Budi Utomo kepada media ini, Rabu (7/10/2020).

Dwi juga menambahkan, saat itu DPO (Hotman Simanjuntak) dibawa menuju Kejati Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dilapangan Tim Intel Kejati Sumut dibantu Jaksa Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Siborong borong, Komandan Rayon Militer (Danramil) Sipahutar dan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) setempat.

 

 

(red/PR)




- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;