



- Wanita Penghuni Kos di Batuampar Batam Diintip lewat Kamera Tersembunyi, Tak Lama Diamankan Polisi
- Pengurus Pikori BP Batam periode 2025-2029 Resmi Dilantik
- Tutup Pelaksanaan Porkot Batam VI, Amsakar Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
- Polisi Selidiki Temuan Tengkorak dan Tulang Manusia usai Cari Cumi di Pulau Noran Anambas
- Tokoh Masyarakat di Bengkong Ajak Seluruh Komponen Jaga Kerukunan-Stabilitas Wilayah
- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
- Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-65 Laksanakan Audiensi ke Kodaeral IV, Ini yang Dibahas
- Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
- Polsek Bengkong Berbagi dengan Anak Yatim di Pondok Pesantren Al Fatah
Kejatisu Ringkus Buronan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Irigasi 200 Hektar

Keterangan Gambar : Tim Tabur Kejati Sumut mengamankan tersangka Hotman Simanjuntak (tiga dari kanan), pada Selasa (6/10/2020). (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM - Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejatisu, Dwi Setyo Budi Utomo SH.MH, beserta Jajaran Tim Tabur (Tangkap Buronan) Intelijen Kejati Sumut, dan Tim Intelijen Cabang Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara di Siborong borong, berhasil mengamankan tersangka Hotman Simanjuntak, pada Selasa (6/10/2020).
Daftar Pencarian Orang (DPO) Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) yang di tangani oleh Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu kasus tindak pidana korupsi dalam kegiatan rehabilitasi D.I (daerah Irigasi) Sori, Desa Sorkam Barat, Kecamatan Sorkam Barat, seluas 200 Ha (hektar), pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tapanuli Tengah, tahun 2015 silam.
“Hotman Simanjuntak di tangkap dikediamannya di Desa Ambar Salengkat, Kecamatan Sipahutar Utara, Jalan D.I Panjaitan, Tapanuli Utara. Tersangka tidak melakukan perlawanan,” kata Dwi Setyo Budi Utomo kepada media ini, Rabu (7/10/2020).
Dwi juga menambahkan, saat itu DPO (Hotman Simanjuntak) dibawa menuju Kejati Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dilapangan Tim Intel Kejati Sumut dibantu Jaksa Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Siborong borong, Komandan Rayon Militer (Danramil) Sipahutar dan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) setempat.
(red/PR)


