



- LAM Satukan Ormas-Paguyuban, Kompak Jaga Batam Tetap Aman dan Damai
- Polisi Bersihkan Pohon Tumbang Halangi Jalan di Batuampar-Batam
- Pesan Penting saat Kapolsek Bengkong Jadi Pembina Upacara di Sekolah SMAN 8 Batam
- Kejuaraan Amsih HHRMA DPD Kepri Badminton Championship 2025: Harper Premier Nagoya Batam Raih Juara 1 dan 3
- Polsek Bengkong Gelar Dialog dengan Seluruh Elemen Masyarakat
- Tanpa Persiapan Matang, Disbudpar Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI se-Batam
- Bentuk Empati Kondisi Nasional, BP dan Pemkot Batam Batalkan Penyelenggaraan Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan ke-80
- BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini
- Ciptakan Protokol Profesional dan Berwawasan, BP Batam Selenggarakan Workshop Keprotokolan
- Amsakar Raih Penghargaan Baznas Award 2025, Komitmen Dukung Gerakan Zakat Nasional
Kejatisu Ringkus Buronan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Irigasi 200 Hektar

Keterangan Gambar : Tim Tabur Kejati Sumut mengamankan tersangka Hotman Simanjuntak (tiga dari kanan), pada Selasa (6/10/2020). (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM - Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejatisu, Dwi Setyo Budi Utomo SH.MH, beserta Jajaran Tim Tabur (Tangkap Buronan) Intelijen Kejati Sumut, dan Tim Intelijen Cabang Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara di Siborong borong, berhasil mengamankan tersangka Hotman Simanjuntak, pada Selasa (6/10/2020).
Daftar Pencarian Orang (DPO) Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) yang di tangani oleh Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu kasus tindak pidana korupsi dalam kegiatan rehabilitasi D.I (daerah Irigasi) Sori, Desa Sorkam Barat, Kecamatan Sorkam Barat, seluas 200 Ha (hektar), pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tapanuli Tengah, tahun 2015 silam.
“Hotman Simanjuntak di tangkap dikediamannya di Desa Ambar Salengkat, Kecamatan Sipahutar Utara, Jalan D.I Panjaitan, Tapanuli Utara. Tersangka tidak melakukan perlawanan,” kata Dwi Setyo Budi Utomo kepada media ini, Rabu (7/10/2020).
Dwi juga menambahkan, saat itu DPO (Hotman Simanjuntak) dibawa menuju Kejati Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dilapangan Tim Intel Kejati Sumut dibantu Jaksa Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Siborong borong, Komandan Rayon Militer (Danramil) Sipahutar dan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) setempat.
(red/PR)

