


- Ardiwinata Bangga Ara Bawa Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Munas HPI 2026 Mendatang
- RDP bersama Komisi VI DPR RI, BP Batam Sampaikan Besaran Efisiensi 2025
- Rudi Ucapkan Terima Kasih, Danlantamal IV Batam Siap Beri Dukungan Penuh
- Peringati Bulan K3 Nasional 2025, PLN Batam-TJK Power Tanam Pohon di Gardu Induk Tanjung Kasam
- Selama Imlek dan Isra Miraj, PLN Batam Jaga Keandalan Pasokan Listrik
- Entry Meeting: BP Batam Siap Wujudkan Good Governance atas Rekomendasi BPKP RI
- BP Batam Gelar Entry Meeting Laporan Keuangan Tahun 2024 dengan BPK-RI
- Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025 di Kepri Dimulai Hari Ini, Simak Sasaran yang Diincar
- Warga Bintan Utara Tolak RUU KUHAP, Kritik Kewenangan Jaksa Dalam Penyidikan
- PWI Kepri Meriahkan Jalan Sehat dan Bhakti Sosial dalam HPN 2025 di Kalsel
Kelelahan, 13 Petugas KPPS di Anambas Dirujuk ke Rumah Sakit

Keterangan Gambar : Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Gita Jonelva. /1st
KORANBATAM.COM - Karena kelelahan, sebanyak 13 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara (KPPS) di Kabupaten Kepulauan Anambas dirujuk ke rumah sakit.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), Gita Jonelva mengatakan, penyebab ke 13 orang anggota KPPS yang sampai masuk rumah sakit itu karena kelelahan, sebagian ada yang memang fisiknya lemah dan ada juga gejala penyakit penyerta yaitu usus buntu.
Gita menerangkan, hari pertama setelah pencoblosan, ada 5 orang anggota KPPS yang masuk rumah sakit. Kemudian hari kedua ada 5 orang dan saat ini ada 3 orang yang dirujuk ke rumah sakit.
“1 di antara 13 orang petugas KPPS yang dirujuk ke rumah sakit itu mempunyai gejala penyakit usus buntu,” ucap Gita saat dikonfirmasi pada Minggu (18/2/2024).
Gita melanjutkan, 13 orang petugas KPPS tersebut sudah sehat dan bisa kembali beraktifitas setelah diinfus dan mendapatkan perawatan dari rumah sakit.
“Sebagian besar mereka itu kelelahan, namun setelah dibawa ke RSUD mereka mendapatkan perawatan, mereka diinfus, dan sekarang mereka sudah sehat dan dapat kembali beraktifitas,” sebut Gita.
Selain itu, Gita juga mengungkapkan bahwa, untuk biaya perawatan mereka di rumah sakit, semuanya ditanggung oleh BPJS, dimana BPJS-nya itu ditanggung daerah atau Jamkesda.
“Sebelum mereka bertugas, bagi yang belum punya BPJS, kita sudah daftarkan ke BPJS. Jadi itu BPJS-nya ditanggung daerah (Jamkesda),” pungkasnya.
(red)


