



- Satukan Sinergi Jaga Kamtibmas, Polsek Sagulung Ajak Ngopi Tokoh Warga Nias
- Warga Sakit Pencernaan di Lambung dan Empedu, Kapolsek Batuampar-Kanit Reskrim hingga Kepala Puskesmas Turun Membesuk
- BP Batam-Mayapada Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Internasional Mabih di Sekupang
- Zest Hotel Harbour Bay Tawarkan Paket Spesial
- Ardiwinata Apresiasi Grand Wedding Expo Edisi 4 Kembali Digelar
- Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
- Akses ke Telaga Bidadari Ditutup, BP Batam: Bukan Tempat Wisata
- Regu Disbudpar Batam Pakai Tanjak Berkain Songket Ikuti Gerak Jalan Batam 2025
- Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan
Kepala KPR dan Sipir Rutan Batam Geledah Kamar Hunian Tahanan

Keterangan Gambar : Pegawai Rutan Batam saat menggeledah dan mengecek kamar hunian tahanan, Rabu (16/10/2024). /Rutan Batam
KORANBATAM.COM - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan), Fajar Teguh Wibowo melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Purwo Aji Prasetyo dan Sipir Rutan Kelas II A Batam menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke kamar hunian tahanan. Hasilnya, petugas tidak menemukan barang-barang yang dianggap terlarang dan berpotensi menimbulkan masalah.
Sidak ke ruang tahanan dilakukan pada Rabu (16/10/2024) pagi ini berlangsung aman dan tertib.
“Ini merupakan upaya deteksi dini gangguan keamanan ketertiban pada lingkungan rutan, kita kan khawatirnya benda tajam ini digunakan untuk alat perkelahian atau melukai,” kata Purwo dalam keterangan tertulisnya.
Terlihat dalam sidak kali ini diikuti oleh jajaran dan anggota regu penjagaan yang bertugas.
“Kami pastikan meskipun mendadak dan rahasia, petugas tetap mengedepankan norma kemanusiaan juga sopan santun terhadap warga binaan,” ucapnya.
Purwo menyebut, pemeriksaan yang digelar merupakan program one day one room dan mampu menekan jumlah pelanggaran yang dilakukan warga binaan.
Razia ini, kata dia, petugas juga memeriksa setiap area yang dicurigai sebagai lokasi menyembunyikan barang yang dilarang. Setiap lorong, gang dan lingkungan sekitar rutan tak luput dari pemeriksaan petugas.
“Alhamdulillah aman kegiatan hari ini. Benda paling dilarang seperti narkoba dan ponsel ataupun lainnya tidak ditemukan,” ujarnya.
(iam)

