Komunitas Ojek Online Maxim Batam Sampaikan Keluhan ke Komisi 3 DPRD Kota Batam
KORANBATAM.COM 30 Nov 2019, 00:15:07 WIB
dibaca : 1826 Pembaca EKONOMI
Komunitas Ojek Online Maxim Batam Sampaikan Keluhan ke Komisi 3 DPRD Kota Batam

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Zaenal Arifin


KORANBATAM.COM, Batam - Sejumlah driver ojek online yang tergabung dalam Komunitas Ojek Maxim Batam melakukan pertemuan dengan anggota Komisi III DPRD Kota Batam Zaenal Arifin di Tiban Center, Kamis (28/11/2019). Komunitas ojek Maxim tersebut mengajukan surat tuntutan dengan melalui Komisi III DPRD Kota Batam.

Zaenal Arifin mengatakan, akan membantu membawa keluhan pengendara ojek online Maxim ini dengan memediasi antara pihak Maxim , Dishub dan driver ojek online.

"Sebagai wakil rakyat tentunya saya akan berusaha membantu memediasi keluhan-keluhan rekan-rekan driver ojek online Maxim. Dengan membantu memediasi mempertemukan antara pihak Maxim, Dinas Perhubungan Kota Batam dan para driver ojek online Maxim," kata Zaenal saat bertemu dengan para perwakilan Komunitas ojek online Kota Batam.

Lebih Lanjut Zaenal mengatakan, jika benar pihak Maxim Batam Menetapkan tarif batas bawah yang tidak sesuai dengan aturan maka konsekuensinya ijinnya akan dibekukan.

"Jika memang Maxim Batam nanti menerapkan tarif yang tidak sesuai aturan Kementrian Perhubungan maka resikonya akan dibekukan,"ujarnya.

Dicoba dikonfirmasi, hingga berita ini di turunkan Franstito selaku manager Maxim Kota Batam belum berhasil ditemui media ini(win/red/PR)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;