-
Berita Terkini- Wali Kota Rudi Tinjau KMP Bahtera Nusantara 03 bersama Menhub Budi
- Ini Layanan Booter Kedua di Batam bagi Masyarakat yang Belum Divaksinasi
- Begini Peran Serta Warga Desa Antang Dalam Menyukseskan STQ Tingkat Kecamatan
- Danlanal Tarempa Buka Latihan Gladi Tugas Tempur
- BP Batam Peringatkan Pengembang Perumahan Palm Spring
- Wakil Bupati Kepulauan Anambas Imbau Warga Buat Tapal Batas Tanah dan Urus Sertifikat
- HUT ke-77 Polisi Militer, TNI Angkatan Laut Tarempa Gelar Bakti Sosial
- Jumat Curhat Kembali di Gelar Wujud Polri Hadir, Kini Kapolsek Iptu Muhammad Rizqy Sasar Masyarakat Bengkong Kolam
- Tingkatkan Pelayanan, BP Batam Akan Lakukan Penyesuaian Tarif Pass Penumpang Internasional
- Kepala BKKBN RI Resmikan Gedung Pelayanan KB di Klinik Pratama Lanud RHF Tanjungpinang
Mengancam Keselamatan, Warga Bulang Kembali Curhat Soal Lalu Lalang Kapal Besar
Keterangan Gambar : Program Jumat Curhat di wilayah hukum Polsek Bengkong, Jumat (20/1/2023). /Polsek Bulang
KORANBATAM.COM - Warga Kelurahan Pulau Buluh, Kecamatan Bulang mengeluhkan soal padatnya aktivitas kapal-kapal besar di sekitar wilayah perairan yang menjadi jalur penyebarangan ataupun jalur mereka mencari ikan dan udang. Hal itu dikarenakan mengancam keselamatan masyarakat yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan.
“Setahu kami jalur itu tidak bisa dilalui oleh kapal-kapal besar seperti tugboat maupun tongkang karena sangat rawan menyebabkan kecelakaan (Laka) laut,” kata Andi Sofyan, Sekretaris Penambang Pancung Boat di Pulau Buluh pada Curhat Kamtibmas dengan Kapolsek dan jajaran Polsek Bulang, Jumat (20/1/2023).
Menurut Andi dan penambang pancung Boat lainnya, jalur penyebarangan antar pulau di sekitar Sagulung dan Bulang, harusnya bebas dari aktivitas kapal besar.
“Jika ini terus dibiarkan maka potensi kecalakaan semakin bertambah. Kami mohon masukan dan langkah apa yang harus dilakukan,” ujarnya.
Hal ini pun langsung mendapat tanggapan dari Kapolsek Bulang, Ipda Nurdeni Rian. Ia meminta agar para penambang boat untuk menyampaikan aspirasi dengan menandatangani pernyataan bahwa aktivitas kapal yang tidak berlayar di jalurnya tersebut sangat meresahkan.
“Kami akan undang pihak-pihak terkait unruk dimintai keterangan, dan nanti akan kami dudukkan bersama untuk melakukan mediasi antara pihak penambang dengan perusahaan pemilik tugboat dan tongkang,” ujar Deni, demikian disapa.
Tidak hanya itu, Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat bisa menghubungi pihaknya melalui nomor call center yang telah disebar pihaknya, jika ditemukan adanya tindak kriminal dan hal-hal yang mendesak lainnya.
“Kami siap untuk menanggapi setiap keluhan, dan laporan yang disampaikan oleh masyarakat. Kita akan upayakan adanya penyelesaian secara kekeluargaan,” katanya.
(iam)
Komentar FacebookKomentar dengan account Facebook