Paloh-Aruk, Atambua dan Jayapura Masuk Sentra Ekonomi Baru Sesuai Rancangan Inpres
Presiden Jokowi Akan Tandatangani Inpres Pengembangan Tiga PKSN
KORANBATAM.COM 17 Des 2020, 15:04:14 WIB
dibaca : 916 Pembaca NASIONAL
Paloh-Aruk, Atambua dan Jayapura Masuk Sentra Ekonomi Baru Sesuai Rancangan Inpres

Keterangan Gambar : Plt Sekretaris BNPP, Suhajar Diantoro membuka Rakordal BNPP Tahun 2020. (Foto : istimewa)


KORANBATAM.COM, JAKARTA - Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) terkait percepatan pembangunan Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Paloh-Aruk, Atambua dan Jayapura menjadi sentra ekonomi baru sudah memasuki tahap harmonisasi. Hari ini Rancangan Inpres tersebut diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), sebelum nantinya diserahkan dan ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris BNPP, Suhajar Diantoro, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2020 Bidang Infrastruktur Layanan Dasar dan Pembuka Keterpencilan di Hotel Holiday Inn, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (16/12/2020).

“Isu-isu perbatasan di akhir tahun ini yang menjadi perhatian Bapak Presiden. Pertama, Insya Allah Bapak Presiden akan segera tandatangan Inpres tentang percepatan pembangun PKSN di Paloh-Aruk, Atambua dan Jayapura,” ujar Suhajar.

Suhajar menjelaskan dalam Inpres ini disebutkan bahwa, daftar kegiatan yang akan dikerjakan masing-masing K/L anggota BNPP di tiga (3) PKSN tersebut pada tahun 2021-2022.

Juru Bicara BNPP ini menegaskan bahwa, dalam mengembangkan PKSN Paloh-Aruk, Atambua, dan Jayapura, BNPP hanya menetapkan perencanaan. Dimana perencanaan sudah melalui proses yang matang yaitu terjun ke lapangan untuk melakukan market intelegen, menginventarisir potensi daerah, memilah potensi mana yang patut mendapat dorongan dari Presiden dan mana yang tetap menjadi wewenang Pemerintah Provinsi dan Kabupaten.

Lebih lanjut Suhajar mengatakan, pembiayaan proyek yang harus dikerjakan di tiga PKSN tersebut dikeluarkan oleh masing-masing K/L.

“Jadi, misal di Aruk PU (Pekerjaan Umum) harus bangun jalan 2,7 Kilometer (Km) di Temajuk misalnya, jadi dananya dari Kementerian PU. Begitu pula Menteri Pertanian akan membangun apa, dananya dari Kementerian Pertanian. Jadi clear dananya dari K/L, karena BNPP ini mengkordinir perencanaan,” tutupnya.

 

(Humas BNPP)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;