



- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
Polsek Bandara RHF Tanjungpinang Laksanakan Protokol Kesehatan dan Pengamanan

Keterangan Gambar : Pengamanan penerapan Protokol Kesehatan oleh Polsek Bandara RHF di pintu keberangkatan. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Kepolisian Sektor (Polsek) Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, melaksanakan pengamanan dan pemberian himbauan Protokol Kesehatan (Physical Distancing) di ruang publik dalam rangka menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan Pengendalian Covid-19 menuju Adaptasi Kebiasaan Baru di wilayah Hukum Polsek Bandara RHF, Minggu (15/11/2020).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Fernando, S.H, S.I.K., melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bandara RHF, Iptu Iwan Nopriawan, S.H., menyampaikan bahwa, kegiatan ini adalah merupakan bentuk pengawasan terhadap masyarakat maupun penumpang agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
“Kami berusaha semaksimal mungkin, untuk selalu mengawasi penerapan Protokol Kesehatan dengan melaksanakan program pemerintah dari Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo,” ujar Iptu Iwan Nopriawan.
Dalam Adaptasi Kebiasaan Baru ini, pihaknya menghimbau penumpang dan masyarakat ataupun para pengguna jasa Bandara, agar meningkatkan Protokol Kesehatan dengan pola 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
(red)


