



- Kepala BP Batam Resmikan Pabrik Solder Stania
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Hotel Vista
- Peserta Lari Batam 10K Antusias Daftar Ulang di Hari Pertama
- Pembinaan Etika dan Sosialisasi Peraturan Kepolisian di Polsek Bengkong, Kapolsek: Penting bagi Anggota
- Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas
- Direktur RSBP Batam Terima Kunjungan Wakapuskes TNI
- Perbaikan Pipa Bocor Selesai Dalam 2 Jam
- Korsel Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp5 Triliun Lebih
- Progres Pergeseran Warga Rempang, 123 KK Tempati Hunian Baru di Tanjung Banon
Razia Masker, Pelajar SMPN Dihukum Tak Hafal Pancasila

Keterangan Gambar : Salah satu warga yang tak pakai masker, dihukum push up oleh petugas. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, dalam memakai masker ternyata ada hal yang unik namun perlu menjadi perhatian kita bersama terutama para guru sebagai tenaga pendidik.
Hal ini terlihat saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Anambas dan Kepolisian Resor (Polres) Anambas melakukan razia masker, masih banyak warga belum sadar dalam menggunakan masker, Kamis (22/10/2020). Saat dilakukan pantauan dilapangan, bahkan ada pegawai tidak tetap terjaring dalam razia tersebut.
Namun yang paling miris, ketika pelajar kelas II Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), Kaje, tidak menggunakan masker dihukum untuk membacakan Pancasila dan ia tidak tahu sama sekali.
“Saya tidak tahu pak, lupa saya. Bagaimanalah pak, saya benar-benar tak tahu pak,” ujarnya.
Beberapa saat kemudian, Satpol-PP dan jajaran Polres kembali menyetop/memberhentikan pengendara yang tidak menggunakan masker. Ketika diberikan hukuman membacakan Pancasila, juga tidak tahu.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP, Richat mengaku prihatin atas peristiwa yang dilihatnya itu.
“Waduh...kok Pancasila saja tidak hafal, gimana nanti kedepan ini. Belajar ya hafal itu, jangan sampai tidak tahu, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45) juga harus tahu sebagai pelajar,” ujarnya.
(Jhon)


