



- Erlita Amsakar Kalungkan Medali dan Serahkan Hadiah Lomba Lari Batam 10K 2025
- Ada 2 Paket Terbaru di Harris Resort Waterfront Batam
- Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Harlah PKSS ke-1 Tahun, Momentum Sumpah Setia Melayu-Bugis dan Pengangkatan Tokoh Nasional
- Amsakar Achmad Lepas Ribuan Peserta Batam 10K Diikuti Pelari dari Dalam dan Luar Negeri
- Terus Ingatkan Warga, Kapolsek Bengkong Sebar Banner WhatsApp Waspada Curanmor-Sambang di Titik Rawan
- Kepala BP Batam Lepas Batam 10K 2025
- Kunjungan Sembang Petang Kapolri ke Pesantren UAS, Sinergi Ulama dan Negara
- Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis
- DinSum Tjap Nyonya Gratis untuk Peserta Daftar Ulang Lari Batam 10K
Seluruh Fraksi Setuju Ranperda APBD 2023 Disahkan menjadi Perda dengan Asumsi Rp1,263 Miliar

Keterangan Gambar : Bupati Anambas, Abdul Haris didampingi Sekda, Sahtiar foto bersama Ketua DPRD, Hasnidar didampingi oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD usai menandatangani APBD Tahun Anggaran 2023, Rabu(30/11/2022). /1st
KORANBATAM.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat Paripurna pengesahan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 menjadi Perda dengan asumsi pendapatan sebesar Rp1,263 miliar.
Sebagaimana dibacakan pendapat akhir fraksi PDIP Plus, menyampaikan, meminta pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas itu secara serius merealisasikan penerimaan pendapatan sebagaimana target yang telah ditetapkan bahkan hendaknya lebih tinggi dari target. Hal ini penting untuk menghindari terjadinya defisit anggaran di tahun 2023 yang tentunya akan berdampak implementasi capaian pembangunan.
Fraksi PDIP Plus juga agar konsisten melaksanakan pembangunan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, perlu sinergitas antar OPD agar capaian kinerja maksimal. Dimana APBD bisa memberikan solusi permasalahan, PDIP Plus menyetujui Ranperda APBD Tahun 2023 menyetujui menjadi Perda.
Sementara fraksi PPP Plus menyampaikan, agar Pemerintah Daerah melaksanakan prioritas pembangunan dan menyetujui Ranperda APBD tahun 2023 disahkan menjadi Perda.
Fraksi Karya Indonesia Raya (KIR) dan Fraksi PAN juga menyetujui Ranperda APBD Tahun 2023 disahkan menjadi Perda.
Menanggapi pendapat akhir setiap Fraksi, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris menyampaikan, skala prioritas pembangunan salahsatu adalah jembatan Selayang Pandang (SP1) yang sampai disurati ombudsmen dan jalan menuju rumah sakit di Letung.
"Pemerintah Daerah tetap konsisten dalam melaksanakan pembangunan, salahsatu jembatan SP 1 dimana masalah ini sudah sampai ke Ombudsman Kepri. Ini juga prioritas karena dibutuhkan oleh masyarakat dan jalan menuju rumah sakit di Jemaja," kata Bupati.
(Tony /Jhon)


