



- Puting Beliung Terjang Warga Bengkong Batam, Polisi Bantu Evakuasi dan Bersihkan Puing Rumah
- Mayor Laut Firman Cahyadi, Lulusan Terbaik Seskoal di Rusia Ini Resmi Pimpin Komandan KRI Sutanto-377
- Batam Bertanjak, Ikon Baru Budaya Melayu di Puncak Milad ke-25 LAM
- Temukan Weekend Bliss, Weekday Escape dan Barelang Night Market di Harris Barelang Batam
- Soal Sulitnya Air Bersih Warga Batumerah dan Tanjungsengkuang, Ini Hasil Rapat di DPRD Batam
- Tingkatkan Kepedulian Sosial, Polsek Bengkong Berbagi di Panti Asuhan Yayasan Karya Mas Bangsa
- Proyek Aurum 24/7 Urban Hub Sudah 80 Persen
- BP Batam Dorong Peningkatan Kompetensi Pegawai, Ciptakan Birokrasi Adaptif dan Responsif
- Business Gathering BP Batam: Sosialisasikan Terobosan Regulasi untuk Kemudahan Investasi
- Libur Maulid Nabi, Pertamina Patra Sumbagut Tambah Pasokan Tabung Gas Melon di Kepri
Seluruh Fraksi Setuju Ranperda APBD 2023 Disahkan menjadi Perda dengan Asumsi Rp1,263 Miliar

Keterangan Gambar : Bupati Anambas, Abdul Haris didampingi Sekda, Sahtiar foto bersama Ketua DPRD, Hasnidar didampingi oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD usai menandatangani APBD Tahun Anggaran 2023, Rabu(30/11/2022). /1st
KORANBATAM.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat Paripurna pengesahan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 menjadi Perda dengan asumsi pendapatan sebesar Rp1,263 miliar.
Sebagaimana dibacakan pendapat akhir fraksi PDIP Plus, menyampaikan, meminta pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas itu secara serius merealisasikan penerimaan pendapatan sebagaimana target yang telah ditetapkan bahkan hendaknya lebih tinggi dari target. Hal ini penting untuk menghindari terjadinya defisit anggaran di tahun 2023 yang tentunya akan berdampak implementasi capaian pembangunan.
Fraksi PDIP Plus juga agar konsisten melaksanakan pembangunan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, perlu sinergitas antar OPD agar capaian kinerja maksimal. Dimana APBD bisa memberikan solusi permasalahan, PDIP Plus menyetujui Ranperda APBD Tahun 2023 menyetujui menjadi Perda.
Sementara fraksi PPP Plus menyampaikan, agar Pemerintah Daerah melaksanakan prioritas pembangunan dan menyetujui Ranperda APBD tahun 2023 disahkan menjadi Perda.
Fraksi Karya Indonesia Raya (KIR) dan Fraksi PAN juga menyetujui Ranperda APBD Tahun 2023 disahkan menjadi Perda.
Menanggapi pendapat akhir setiap Fraksi, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris menyampaikan, skala prioritas pembangunan salahsatu adalah jembatan Selayang Pandang (SP1) yang sampai disurati ombudsmen dan jalan menuju rumah sakit di Letung.
"Pemerintah Daerah tetap konsisten dalam melaksanakan pembangunan, salahsatu jembatan SP 1 dimana masalah ini sudah sampai ke Ombudsman Kepri. Ini juga prioritas karena dibutuhkan oleh masyarakat dan jalan menuju rumah sakit di Jemaja," kata Bupati.
(Tony /Jhon)

