Sertifikat Hilang, Aspul Tak Bisa Tenang
KORANBATAM.COM 31 Mar 2023, 15:58:03 WIB
dibaca : 964 Pembaca ANAMBAS
Sertifikat Hilang, Aspul Tak Bisa Tenang

Keterangan Gambar : Ilustrasi Sertifikat rumah. /net


KORANBATAM.COM - Apes dialami Aspul alias Pul (59 tahun), warga Desa Air Putih RT 5/RW 2, Kecamatan Siantan Timur sebab dia tidak tahu kemana surat sertifikat rumah miliknya.

Aspul yang sudah menua itu akhirnya meminta tolong kepada aparatur desa untuk mengurusnya dikarenakan dia tidak sanggup lagi. Dia mengetahui surat sertifikatnya hilang saat mengecek surat-surat di dalam kopernya.

“Surat-surat itu biasanya disimpan di koper bersama surat surat penting lainya seperti buku nikah, kartu keluarga, hingga KTP,” kata Aspul kepada media ini, Jumat (31/3/2023).

Setelah minta tolong dengan salah satu perangkat desa, Hendri akhirnya mencoba ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tiba di BPN diarahkan untuk terlebih dahulu mengurus surat kehilangan ke kantor polisi. Dia meminta agar dilakukan pemblokiran data tanah yang lama meminta di terbitkan yang baru.

“Siapa tahu nanti ada yang menemukan malah disalahgunakan, kan bisa jadi perkara besar,” kata Hendri. 

Hendri menambahkan, pihaknya sudah berusaha sebaik mungkin untuk mengurus dokumen orangtua tersebut karena yang bersangkutan mengeluh selalu memikirkan surat yang hilang itu.

“Semoga urusan ini cepat selesai karena Aspul mengaku selalu khawatir sehingga menjadi beban pikirannya. Dia ingin surat sertifikatnya secepatnya selesai namun pasti ada prosesnya,” ujarnya.

 

(Tony)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;