



- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Bukit Bestari Semprotkan Disinfektan di Tempat Ibadah

Keterangan Gambar : Personel Polsek Bukit Bestari Polres Tanjungpinang saat melakukan sterilisasi area Masjid Al-Ikhlas. (Foto istimewa)
KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Upaya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menekan penyebaran Covid-19 terus dilakukan dengan berbagai cara, seperti rutin menyampaikan himbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat, memasang spanduk dan menebar selebaran, hingga melakukan penyemprotan cairan desinfektan di berbagai tempat.
Jelang pelaksanaan ibadah shalat Jumat bagi umat islam, personel Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Bestari melakukan penyemprotan disinfektan Masjid-masjid yang ada di Kota Tanjungpinang khususnya di Kecamatan Bukit Bestari. Salah satunya di Masjid Al-Ikhlas Jalan MT Haryono Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Jumat (22/1/2021).
Penyemprotan cairan disinfektan itu meliputi mimbar mesjid, ruang dalam dan luar, kusen pintu dan jendela, pagar, teras, kamar mandi dan tempat pengambilan air wudhu serta parkiran masjid.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Fernando, SH, SIK melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bukit Bestari, AKP A Agung M Winarta, SH, SIK menyampaikan bahwa penyemprotan cairan disinfektan ini merupakan salah satu langkah Polri dalam menekan penyebaran Covid-19.
“Polri dalam hal ini Polsek Bukit Bestari Polres Tanjungpinang senantiasa melakukan berbagai upaya agar dapat seoptimal mungkin menekan laju penyebaran Covid-19. Selain itu juga tak henti menghimbau warga Kota Tanjungpinang agar selalu menanamkan dalam diri dalam menerapkan Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker saat beraktivitas, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak aman antar sesama serta sedapat mungkin menghindari kerumunan,” ujar Agung.
Dikatakannya, dengan taat dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan serta upaya-upaya pencegahan, niscaya Covid-19 ini dapat teratasi.
Sumber: Polres Tanjungpinang


