Tiga Spesialis Pencuri Tabung Elpiji di Batam Berhasil Dibekuk Polisi, Satu di Antaranya Penadah
KORANBATAM.COM 09 Des 2022, 20:25:03 WIB
dibaca : 1411 Pembaca KRIMINAL 24 JAM
Tiga Spesialis Pencuri Tabung Elpiji di Batam Berhasil Dibekuk Polisi, Satu di Antaranya Penadah

Keterangan Gambar : Tiga pelaku pencuri tabung elpiji yang beraksi di wilayah Bengkong telah diamankan di kantor polisi, Jumat (9/12/2022). /iam/KORANBATAM.COM


KORANBATAM.COM - Eno (31 tahun), Toni Brail Simatupang (25 tahun) dan Rafit Susanto (27 tahun), tiga komplotan pelaku spesialis pencuri tabung gas yang sering beraksi di Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tak berkutik saat dibekuk aparat kepolisian dari jajaran Operasional (Opsnal) Reskrim Polsek Bengkong, Jumat (9/12/2/22) dini hari tadi.

Ketiga orang yang diamankan itu dua di antaranya merupakan pelaku pencurian bernama Eno dan Toni, sedangkan satu pelaku yakni Rapid, berperan sebagai penadah barang hasil curian.

Kapolsek Bengkong, Iptu Mardalis melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Rio Ardian mengatakan, tiga tersangka yakni Eno, Toni dan Rapid Susanto kini semuanya masih diperiksa oleh penyidik guna keterlibatan dalam aksi pencurian di beberapa lokasi lainnya.

“Tiga pelaku ditangkap di Pasar Maling Jodoh, Jumat dini hari tadi, sekira pukul 02.37 WIB, dari laporan warga yang kehilangan,” ujar Rio pada KORANBATAM.COM.

Berdasarkan keterangan dari salah seorang pelaku yang tertangkap, tabung elpiji ukuran 3 kilogram atau yang sering disebut tabung gas melon hasil pencuriannya ini dijual mereka seharga Rp100 ribu per tabungnya dari total 108 tabung.

“Menurut tersangkanya, barang dijual secara eceran, per tabung Rp100-140 ribu, yang berisi Rp150 ribu dan uang hasil penjualan yang dicuri di Tanjungbuntung sebanyak 40 tabung, Melcem 13 dan Sadai 55 tabung sudah habis dipergunakan untuk keperluan sehari-hari. Mereka ini mencuri tabung di wilayah Bengkong sendiri itu sudah 95 tabung,” ungkap pria yang sebentar lagi menjabat sebagai Kasat Reskrim di Polres Anambas ini.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah uang sebesar Rp2,7 juta sisa dari hasil penjualan barang curian, satu unit mobil merek Agya warna hitam, satu gunting stainless yang digunakan pelaku untuk merusak gembok, beberapa unit handphone dan barang bukti lainnya.
 

(iam)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;