



- Bukti Komitmen Hijau, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Borong 14 Penghargaan Ensia 2025
- Wanita Penghuni Kos di Batuampar Batam Diintip lewat Kamera Tersembunyi, Tak Lama Diamankan Polisi
- Pengurus Pikori BP Batam periode 2025-2029 Resmi Dilantik
- Tutup Pelaksanaan Porkot Batam VI, Amsakar Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
- Polisi Selidiki Temuan Tengkorak dan Tulang Manusia usai Cari Cumi di Pulau Noran Anambas
- Tokoh Masyarakat di Bengkong Ajak Seluruh Komponen Jaga Kerukunan-Stabilitas Wilayah
- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
- Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-65 Laksanakan Audiensi ke Kodaeral IV, Ini yang Dibahas
- Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
Unesco Akui Pantun Merupakan Budaya Masyarakat Melayu

Keterangan Gambar : Apresiasi Mendikbudristek kepada Pemprov Riau dan Kepri. /1st
KORANBATAM.COM - Pantun yang merupakan budaya masyarakat Melayu di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Riau berhasil diakui The United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (Unesco) dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage (ICH) of Humanity UNESCO atau daftar representatif warisan budaya takbenda tentang Kemanusiaan.
Hal tersebut dibuktikan dengan diberikannya apresiasi oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Pemprov Kepri yang diwakili Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi (Kadisbudpar) Kepri Juramadi Esram, Asosiasi Tradisi Lisan, Lembaga Adat Melayu, Jabatan Warisan Negara Malaysia, dan segenap masyarakat yang telah mendukung pengusulan pantun dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia dalam Intangible Cultural Heritage Unesco.
Ditetapkannya pantun sebagai Warisan Dunia oleh Unesco membuat Gubernur Kepri Ansar Ahmad semakin berkomitmen membuat Provinsi Kepri menjadi Kepri Berbudaya. Gubernur Ansar langsung mengundang Dewan Kesenian Kepri untuk membicarakan perihal pengembangan kesenian dan kebudayaan di Kedai Kopi Batu 10, Tanjungpinang, Rabu (17/8/2022).
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Ansar memberikan pengarahan langsung kepada Dewan Kesenian Kepri dan Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau untuk membuat berbagai program dan kegiatan dalam pengembangan kesenian di Kepri.
"Sudah ada beberapa hal yang kita bicarakan dengan pak Gubernur, seperti kegiatan internal di Dewan Kesenian dan juga sinkronisasi dengan mitra strategis Dewan Kesenian seperti Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata Provinsi Kepri," kata Raja Ahmad Helmi Ketua Dewan Kesenian Kepri yang ditemui usai diskusi tersebut.
Raja Ahmad Helmi mengungkapkan Gubernur Ansar sangat mendukung penuh pengembangan kesenian di Kepri termasuk nantinya berdirinya Taman Budaya Kepri. Sejatinya dukungan Gubernur Ansar dan juga Wagub Marlin Agustina terhadap kebudayaan di Kepri bisa terlihat dari visi yang mereka usung yaitu "Terwujudnya Kepri yang makmur, berdaya saing, dan berbudaya". Demikian pula dengan Misi keempat yang mereka ujung yaitu Mengembangkan dan melestarikan budaya Melayu dan budaya nasional dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
Menurut Raja Ahmad Helmi, Kepri sendiri memiliki tiga budaya asli yang sangat potensial untuk dikembangkan dan diperkenalkan di tingkat nasional dan internasional yaitu Mak Yong, Pantun, dan Joget Dangkong.
"Jadi memang Dewan Kesenian Kepri lebih fokus kepada kesenian yang sudah tertinggal dan jadi kearifan lokal, kami sudah banyak mendapat arahan dari pak Gubernur tentang kegiatan yang harus dijalankan," katanya.
Sementara itu, Juramadi Esram mengatakan arahan Gubernur Ansar dengan diterimanya sertifikat Pantun sebagai Warisan Dunia adalah menjadi titik awal dari mengakarnya budaya berpantun dalam kehidupan masyarakat Kepri.
"Ini menjadi tugas kita bersama antara Dinas Kebudayaan dan Dewan Kesenian, terutama nantinya ada even bulan bahasa di bulan Oktober yang harus kita betul-betul maksimalkan untuk kebudayaan di Kepri," kata Juramadi Esram.
Pantun telah dikenal lebih dari 500 tahun yang lalu sebagai tradisi lisan masyarakat Melayu di wilayah kepulauan di Asia Tenggara. Pantun merupakan syair yang digunakan untuk mengekspresikan ide dan perasaaan juga nasihat-nasihat sejak kelahiran manusia hingga kematian.
Perjuangan pengusulan pantun merupakan langkah yang tidak singkat, dimulai pada 2016 dengan inisiasi komunitas pantun dan Asosiasi Tradisi Lisan yang tetap mengawal pengusulan hingga ditetapkan. (***)


