



- Amsakar Achmad Lepas Ribuan Peserta Batam 10K Diikuti Pelari dari Dalam dan Luar Negeri
- Terus Ingatkan Warga, Kapolsek Bengkong Sebar Banner WhatsApp Waspada Curanmor-Sambang di Titik Rawan
- Kepala BP Batam Lepas Batam 10K 2025
- Kunjungan Sembang Petang Kapolri ke Pesantren UAS, Sinergi Ulama dan Negara
- Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis
- DinSum Tjap Nyonya Gratis untuk Peserta Daftar Ulang Lari Batam 10K
- Kepala BP Batam: Kita Jaga Bersama Kualitas Sumber Air Baku
- Gerak Cepat Polsek Bengkong Sikat Pohon Tumbang Melintang Menutupi Ruas Jalan
- Kepala BP Batam Resmikan Pabrik Solder Stania
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Hotel Vista
Update Rempang Eco-City, PBB di Rempang Sudah Tiada Sejak Juni 2023

Keterangan Gambar : Warga Rempang yang telah bergeser saat memilih lokasi rumah baru mereka di Tanjung Banon, belum lama ini. /BP Batam
KORANBATAM.COM - Pergeseran terhadap warga yang terdampak masih menjadi prioritas Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam menyelesaikan pembangunan Rempang Eco-City.
Selain itu, BP Batam juga berusaha untuk menuntaskan pemenuhan hak-hak warga yang terdampak pengembangan proyek strategis nasional tersebut.
“Sesuai hasil rapat koordinasi, warga yang telah mendaftar akan segera dipindahkan dan haknya meliputi uang sewa dan uang biaya hidup juga langsung diberikan,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Kamis (11/7/2024).
Ariastuty menjelaskan, BP Batam bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dengan dukungan instansi terkait lainnya akan berupaya maksimal untuk menuntaskan pergeseran terhadap 961 KK yang terdampak pengembangan tahap awal Rempang Eco-City.
“Setelah kami berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam, diinformasikan jika Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Rempang sudah tidak ada sejak Juni 2023. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menyelesaikan rencana investasi di Rempang,” tegas Ariastuty.
Dalam mendukung realisasi Rempang Eco-City, Ariastuty menyebut jika BP Batam memiliki dua tugas penting.
Pertama, menyelesaikan hak warga terdampak. Lalu, menyediakan rumah baru untuk relokasi. Kedua, tugas itu merupakan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
“Saat ini, sebanyak 138 KK sudah bergeser. Kemudian, BP Batam sudah memberi kesempatan kepada warga yang telah bergeser sejak September 2024 lalu untuk memilih langsung lokasi rumah baru mereka sesuai site plan. Bagi yang belum sempat untuk memilih, silakan langsung datang ke posko kami yang berlokasi di Tanjung Banon atau dapat menghubungi nomor berikut 0811-7702-136 atau 0811-7702-134,” pungkasnya. (*)


