



- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
Warga Diduga Terindikasi Covid-19, Ketua RT Bersama Polsek Tanjungpinang Timur dan Masyarakat Lakukan Sterilisasi Lingkungan

Keterangan Gambar : Polsek Tanjungpinang Timur saat melakukan sterilisasi lingkungan di Perumahan warga di Perumahan Anugerah Bintan Raya, Tanjungpinang Timur. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Ketua Rukun Tetangga (RT) dan warga masyarakat Perumahan Anugerah Bintan Raya, Jalan Nusantara Km 14, Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang Timur, meminta bantuan personel Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur melalui Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Batu IX untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan di komplek Perumahan mereka. Pasalnya ada salah seorang warganya yang terindikasi diduga terpapar wabah Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19, pada Minggu (01/11/2020).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin beserta tim penyemprot langsung bergerak cepat dan melaksanakan penyemprotan disinfektan di hampir seluruh blok Perumahan, dalam rangka cegah tangkal penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Timur.
“Kegiatan ini, dilaksanakan dalam rangka peran serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya Polres Tanjungpinang dalam memerangi dan mencegah penularan virus Covid-19 dilingkungan masyarakat dan kegiatan ini akan terus menerus dilaksanakan,” kata AKP Firuddin, Senin (02/11/2020).
Dikatakan Firuddin, selain melaksanakan penyemprotan disinfektan, personil Polsek Tanjungpinang Timur juga membagikan masker kepada warga masyarakat sekitar Perumahan tersebut.
Keterangan gambar : Personil Polsek Tanjungpinang Timur membagikan masker kepada masyarakat sekitar. (Foto : istimewa)
“Pada waktu bersamaan juga, personil membagikan masker sebanyak 75 pcs, yang diterima oleh masing-masing warga,” ujar Kapolsek Tanjungpinang Timur itu.
Informasi yang diterima, penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan dengan menggunakan satu unit mobil Pick Up yang telah dimodifikasi dan dilengkapi tanki dan mesin semprot.
Sementara, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Fernando, S.H, S.I.K menjelaskan bahwasanya hingga saat sekarang ini, penularan virus Corona masih membayangi Kota Tanjungpinang. Dan diharapkan peran serta masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan secara ketat yakni dengan penerapan pola 4M (mencuci tangan, menggunakan masker, menghindari kerumunan serta tetap menjaga jarak), agar terhindar dari penyebaran dan penularan virus Covid-19.
“Kita bisa melindungi diri kita dan wilayah kita, dengan menjadi kooperatif dan mendukung upaya pemerintah. Lalu menerapkan disiplin Protokol Kesehatan dan kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru,” ujar AKBP Fernando.
Dengan dilakukan penyemprotan disinfektan tersebut, Ketua RT 03/RW 11 dan warga masyarakat Perumahan Anugerah Bintan Raya sangat menyambut dan antusias atas apa yang dilakukan jajaran kepolisian Polsek Tanjungpinang Timur Polres Tanjungpinang.
“Saya selaku Ketua RT disini, yang mewakili warga masyarakat Perumahan Anugerah Bintan Raya, Jalan Nusantara Km 14, Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang Timur, mengucapkan terimakasih atas terlaksananya kegiatan penyemprotan disinfektan dan pembagian masker ini,” kata Ketua RT 03/RW 11.
(ilham)


