



- BP Batam-Mayapada Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Internasional Mabih di Sekupang
- Zest Hotel Harbour Bay Tawarkan Paket Spesial
- Ardiwinata Apresiasi Grand Wedding Expo Edisi 4 Kembali Digelar
- Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
- Akses ke Telaga Bidadari Ditutup, BP Batam: Bukan Tempat Wisata
- Regu Disbudpar Batam Pakai Tanjak Berkain Songket Ikuti Gerak Jalan Batam 2025
- Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan
- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
10 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Pekat Seligi 2024 di Anambas

Keterangan Gambar : Polisi Polres Kepulauan Anambas mengamankan pasangan bukan suami istri dari di salah satu penginapan di Tarempa, Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, saat menggelar Operasi Pekat Seligi, Sabtu (14/12/2024). /Polres Anambas
KORANBATAM.COM - Tim Operasi Pekat Seligi Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas mengamankan sepuluh pasangan bukan suami istri dari salah satu penginapan yang ada di Tarempa, Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (14/12/2024).
Patroli digelar pada Jumat (13/12) malam, dan Tim Patroli Operasi Pekat dibagi untuk menelusuri sejumlah lokasi di Tarempa.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Kepulauan Anambas, AKP Edi Arman selaku Kepala Tim (Katim) Operasi Pekat perihal telah mengamankan sepuluh pasangan yang diduga tidak memiliki ikatan pernikahan dari salah satu penginapan yang ada di Tarempa.
“Kami dapatkan 10 pasangan dari salah satu penginapan yang ada di Tarempa, dan di antaranya masih remaja,” ujar AKP Edi kepada KoranBatam.
Lebih lanjut, Edi mengatakan, selain ditemukannya pasangan yang bukan suami istri, petugas juga menemukan pengunjung di salah satu penginapan di Tarempa mengkonsumsi minuman alkohol.
“Untuk mereka yang terjaring Operasi Pekat malam tadi diberikan sanksi tindakan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Nah sedangkan untuk yang remaja, didampingi orang tua pada saat buat surat pernyataan untuk diserahkan kembali untuk pulang ke rumah masing-masing,” sebutnya.
Razia ini, kata dia, bertujuan untuk melakukan pencegahan serta penindakan terhadap penyakit masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas.
Di kesempatan terpisah, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat mengimbau kepada para orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi anak-anaknya.
Menurutnya, kenakalan remaja dapat mencakup berbagai perilaku yang tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga orang-orang di sekitar.
“Mari bersama-sama kita tingkatkan pengawasan dan perhatian terhadap anak-anak kita. Tanpa bimbingan yang baik, mereka berisiko terjerumus pada hal-hal yang dapat merugikan masa depan mereka. Peran kita sebagai orang tua sangat penting untuk memastikan anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang baik dan bertanggungjawab,” tukasnya.
(iam /red)

