PLN Batam Bakal Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap Berkapasitas 120 Megawatt
Perkuat Ketahanan Energi-Dorong Efisiensi Operasional
KORANBATAM.COM 17 Okt 2025, 16:41:55 WIB
dibaca : 376 Pembaca DAERAH
PLN Batam Bakal Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap Berkapasitas 120 Megawatt

Keterangan Gambar : Direktur Utama PT PLN Batam, Kwin Fo (empat dari kiri), menunjukkan perjanjian kerja sama bersama PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, dan PT Persero di Jakarta, Kamis (16/10/2025). /Dok. PLN Batam


KORANBATAM.COM - PT PLN Batam bakal membangun Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) berkapasitas 120 megawatt dalam memperkuat ketahanan energi serta mendukung pertumbuhan industri.

Proyek ini dibiayai melalui skema sindikasi syariah berbasis Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) bersama tiga lembaga keuangan besar.

Penandatanganan perjanjian dilakukan antara PLN Batam dengan PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Melalui skema IMBT, PLN Batam memperoleh fasilitas pembiayaan tanpa menambah beban utang jangka panjang secara langsung.

“Kesepakatan ini menjadi langkah penting bagi PLN Batam dalam memperkuat ketahanan energi dan mendorong efisiensi operasional. Dengan skema IMBT, kami dapat menjalankan proyek strategis tanpa memperberat neraca keuangan,” terang Direktur Utama PLN Batam, Kwin Fo, Jumat (17/10).

PLTGU Batam akan dibangun dengan skema engineering, procurement, and construction (EPC). Pembangkit ini diharapkan menjadi pilar pasokan listrik baru bagi sektor industri, sekaligus memperkuat sistem kelistrikan Batam dan Kepulauan Riau.

“Ini bukan sekadar kerja sama pembiayaan, melainkan sinergi antara sektor energi dan keuangan untuk mendukung transisi menuju energi bersih,” ucap Kwin.

PLN Batam menargetkan proyek dapat selesai tepat waktu dan memberikan dampak luas bagi masyarakat.

“Kami berharap PLTGU ini bisa menunjang ketersediaan energi, serta menopang pertumbuhan ekonomi Batam,” ujar Kwin.

Skema Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) merupakan mekanisme pembiayaan berbasis sewa yang diakhiri dengan pemindahan kepemilikan aset kepada penyewa setelah masa sewa berakhir.

Model ini memungkinkan perusahaan mendapatkan aset strategis tanpa menambah utang jangka panjang, sekaligus menjaga arus kas dan kesehatan keuangan. (*)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;