



- Puting Beliung Terjang Warga Bengkong Batam, Polisi Bantu Evakuasi dan Bersihkan Puing Rumah
- Mayor Laut Firman Cahyadi, Lulusan Terbaik Seskoal di Rusia Ini Resmi Pimpin Komandan KRI Sutanto-377
- Batam Bertanjak, Ikon Baru Budaya Melayu di Puncak Milad ke-25 LAM
- Temukan Weekend Bliss, Weekday Escape dan Barelang Night Market di Harris Barelang Batam
- Soal Sulitnya Air Bersih Warga Batumerah dan Tanjungsengkuang, Ini Hasil Rapat di DPRD Batam
- Tingkatkan Kepedulian Sosial, Polsek Bengkong Berbagi di Panti Asuhan Yayasan Karya Mas Bangsa
- Proyek Aurum 24/7 Urban Hub Sudah 80 Persen
- BP Batam Dorong Peningkatan Kompetensi Pegawai, Ciptakan Birokrasi Adaptif dan Responsif
- Business Gathering BP Batam: Sosialisasikan Terobosan Regulasi untuk Kemudahan Investasi
- Libur Maulid Nabi, Pertamina Patra Sumbagut Tambah Pasokan Tabung Gas Melon di Kepri
17 Tahun Menduda, Aping Ditemukan Tewas Gantung Diri

Keterangan Gambar : Petugas Inafis Polres Tanjungpinang membawa jasad Jhoni Lai alias Aping korban gantung diri yang ditemukan di kos-kosannya Jalan Plantar Mami RT 01/RW 03, Kelurahan Kamboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, pada Senin (22/2/2021). /1st
KORANBATAM.COM - Jhoni Lai alias Aping (44), ditemukan gantung diri di kos-kosannya yang beralamat di Jalan Plantar Mami RT 01/RW 03, Kelurahan Kamboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, pada Senin (22/2/2021).
Jasad Aping ditemukan pertama kali oleh Yanti pemilik kos dalam keadaan terbujur kaku dengan posisi tergantung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ditemukan mayat yang diduga gantung diri di kamar indekost.
“Kami langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Sementara diduga korban bunuh diri dengan cara gantung diri,” ujar AKP Rio.
Dijelaskan Rio, korban diperkirakan tewas tergantung sudah 24 jam dilihat dari kondisi jenazah.
“Perkiraan kita, korban meninggal hampir 24 jam,” ujarnya.
Informasi yang diterima, korban (Jhoni Lai alias Aping) tinggal sendiri di kos tersebut kurang lebih 17 tahun setelah berpisah dengan mantan istrinya (cerai). Sedangkan mantan istri korban tinggal di Kota Batam hingga saat ini.
(cr1)

