- Rapat Pleno Terbuka KPU Anambas Mencuat Calon Terpilih Wajib Sampaikan LHKPN
- Berikut 13 Pengarahan Pangkoopsud I ke Prajurit Lanud RHF dan Satrad 213
- UAS Isi Tausiyah di Masjid BJ Habibie BP Batam, Ajak Jemaah Laksanakan Ibadah Tepat Waktu
- Piala Asia U-23, BP dan Pemkot Batam Gelar Nobar Timnas Garuda vs Irak
- Sopir Truk di Tanjungpinang Kesulitan Dapat Solar, Antre hingga Berjam-jam di SPBU
- UKW PWI Gratis di Batam Digelar 3 Mei 2024 Mendatang
- Kinerja Bongkar Muat Peti Kemas Pelabuhan Batam Triwulan I 2024 Naik 8 Persen
- DPC PDIP Kepulauan Anambas akan Buka Pendaftaran Kepala dan Wakil Kepala Daerah, Catat Tanggalnya
- Puluhan Karyawan akan Demo di May Day Gegara Upah Lembur Tidak Dibayar
- Atensi Mensos RI, Tim Direktorat Anak Kunjungi Polsek Bengkong
3 Polisi di Tanjungpinang Dipecat Gegara Terlibat Kasus Narkoba hingga Desersi, Fotonya Disilang
Keterangan Gambar : Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Heribertus (kiri), mencoret foto anggota yang di PTDH pada Rabu (2/8/2023). /Polresta Tanjungpinang
KORANBATAM.COM - Tiga anggota Polresta Tanjungpinang dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari keanggotaan Polri karena melanggar kode etik profesi. Alasan pemecatan adalah ketiganya terlibat pemakaian narkoba hingga meninggalkan tugas atau desersi.
Ketiga personel yang di-PTDH ini yakni Bripka YA, Briptu KN, dan Bripda RA. Dua anggota di antaranya terlibat kasus narkoba yang diketahui telah berulang kali.
“Hari ini dilakukan upacara pemberhentian tidak dengan hormat terhadap 3 orang anggota. Dua orang terlibat kasus narkoba dan 1 orang desersi,” ujar Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Heribertus Ompusunggu, Rabu (2/8/2023).
Dikatakan Heribertus, pemecatan ditandai dengan mencoret foto ketiganya. Prosesi PTDH dilakukan dengan upacara agar diketahui oleh personel lainnya. Pihaknya berharap proses PTDH ini yang terakhir di jajaran Polresta Tanjungpinang.
“Untuk kasus narkoba dalam prosesnya sudah dilakukan hukuman, ini (PTDH) hasil sidang disiplin. Mereka pengguna yang sudah berkali-kali diamankan,” sebutnya.
Heribertus mengingatkan personelnya agar menghindari melakukan pelanggaran sekecil apapun. Menurutnya, bermula dari kesalahan kecil akan berkembang ke pelanggaran besar.
“Saya sudah sampaikan ke jajaran, pelanggaran ini dari pelanggaran yang kecil. Diharapkan para anggota agar saling mengingatkan,” katanya.
Untuk mengantisipasi penggunaan narkoba di lingkungan Polresta Tanjungpinang, nantinya akan dilakukan cek urine secara berkala. Selain itu juga mengantisipasi desersi akan dilakukan pengecekan anggota setiap harinya.
“Saya minta perwira, para senior agar cek kehadiran setiap anggota, jika tidak hadir cek ke keluarga atau tempat tinggalnya. Untuk kasus narkoba sudah dikatakan kepada Kasi Propam akan dilakukan tes urine setiap bulannya secara acak,” tutupnya.
(red)