



- November Mendatang, The 3rd Batam Golf Tournament 2025 Siap Gaet Pegolf Dunia
- Hari Ini Swiss-Belhotel Batam Salurkan Bantuan dan Motivasi Pendidikan ke Panti Asuhan di Legenda Malaka
- Bea Cukai Batam Catat Sejumlah Kinerja Semester I 2025, Terbaru Gagalkan Penyelundupan 327 iPhone di Bandara
- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih 7 Penghargaan ISRA 2025
- Tak Cuma Dansat Brimob, Ini Daftar Nama 3 Pejabat Utama Baru Dalam Mutasi Kapolda Kepri
- Kenakan Seragam Damkar, Hantarkan Sudirman Juara Favorit Batam 10K 2025
- Simak Segini Update Pergeseran Warga Rempang yang Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon
- BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1.000 Mahoni Juli Mendatang
- Erlita Amsakar Kalungkan Medali dan Serahkan Hadiah Lomba Lari Batam 10K 2025
- Ada 2 Paket Terbaru di Harris Resort Waterfront Batam
43 Kg Kokain Tak Bertuan Temuan Warga Jemaja Akhirnya Dimusnahkan

Keterangan Gambar : Barang bukti 43 kg Kokain akhirnya dimusnahkan di Mapolres Kepulauan Anambas. /KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Barang bukti (BB) Kokain yang sempat ditemukan warga beberapa waktu lalu di Anambas, hari ini dimusnahkan Kepolisian Resor (Polres) Anambas, Kamis (21/7/2022).
Sebanyak 43 paket narkoba jenis Kokain dengan berat kotor 48,4751 gram (gr), yang ditemukan di Pulau Jemaja tersebut, dimusnahkan dengan cara direbus ke dalam air accu (aki) yang telah mendidih kemudian ditanam, di halaman Markas Komandan (Mako) Polres Kepulauan Anambas.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kepulauan Riau (Kepri), Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Rudi Pranoto yang ikut dalam proses pemusnahan itu mengatakan, 43 kg kokain tidak bertuan itu dimusnakan dengan cara dilarutkan ke dalam elektrolit asam sulfat (H2SO4) atau air accu yang dipanaskan di atas kompor gas.
Giat tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Kepri serta didampingi oleh Direktur (Dir) Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Kepri, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kepri, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Anambas dan disaksikan langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tarempa, Komandan Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Danlanudal) Matak, Perwira Penghubung (Pabung) Anambas Komando Distrik Militer (Kodim) 0318/Natuna.
Dikesempatan itu, Wakapolda Kepri mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat terkhususnya pulau Jemaja yang telah berhasil dalam menemukan barang bukti narkotika jenis Kokain dan akan memberikan apresiasi kepada para penemu Kokain tersebut sebagai bentuk penghargaan dari pihak kepolisian.
“Terima kasih kepada seluruh unsur yang telah bekerja keras dalam upaya menemukan Kokain ini, dan kita juga sudah berkoordinasi kepada Polres Anambas dan juga Polda Kepri untuk memberikan apresiasi kepada para penemu kokain tersebut,” ujarnya.
Kemudian, ia juga mengatakan, barang bukti tersebut sebelumnya telah dilakukan pengecekan di laboratorium forensik Polda Riau sebanyak 220,1 gram kemudian dikembalikan lagi sebanyak 218,22 gram dengan semua hasilnya positif mengandung Kokain dan telah memiliki kekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan.
(Tony/Jhon)


