



- Erlita Amsakar Kalungkan Medali dan Serahkan Hadiah Lomba Lari Batam 10K 2025
- Ada 2 Paket Terbaru di Harris Resort Waterfront Batam
- Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Harlah PKSS ke-1 Tahun, Momentum Sumpah Setia Melayu-Bugis dan Pengangkatan Tokoh Nasional
- Amsakar Achmad Lepas Ribuan Peserta Batam 10K Diikuti Pelari dari Dalam dan Luar Negeri
- Terus Ingatkan Warga, Kapolsek Bengkong Sebar Banner WhatsApp Waspada Curanmor-Sambang di Titik Rawan
- Kepala BP Batam Lepas Batam 10K 2025
- Kunjungan Sembang Petang Kapolri ke Pesantren UAS, Sinergi Ulama dan Negara
- Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis
- DinSum Tjap Nyonya Gratis untuk Peserta Daftar Ulang Lari Batam 10K
Aksi Cepat, Tiga Personel Satlantas Polresta Barelang Amankan Pelaku Jambret di Sungai Panas

Keterangan Gambar : Dua pelaku penjambretan yang beraksi di Sungai Panas, berhasil diamankan oleh tiga personel Satlantas Polresta Barelang. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, BATAM - Tiga orang personel Satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Barelang, berhasil mengamankan dua orang pelaku penjambretan yang sedang beraksi di daerah Sungai Panas, Batam Kota, Kota Batam, pada Senin (6/7/2020) malam, sekira pukul 20.30 WIB.
Ketiga orang anggota Satlantas Polresta Barelang tersebut adalah Briptu Adityawan, Briptu Tancil dan Briptu Natanael.
Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Barelang, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, SIK.,MH melalui Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polresta Barelang, AKP Betty mengatakan, bahwa saat itu personel Pos 908 sedang melaksanakan patroli malam di seputaran Sei Panas, sekira pukul 20.30 WIB (malam).
“Di sana (Sei Panas) suasananya sangat ramai masyarakat berkumpul dikarenakan ternyata masyarakat sedang mengejar pelaku penjambretan (setelah mendapat informasi),” ujar AKP Betty, Kamis (9/7/2020), dalam Pres Release yang diterima.
Yang berhasil diamankan, sambung AKP Betty, adalah dua orang pelaku dengan satu orang korban. Dengan gerak cepat anggota Satlantas Polresta Barelang segera mengamankan tersangka dan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Batam Kota, untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh petugas yakni tas samping (milik korban), satu unit sepeda motor dan satu unit Handphone (milik pelaku).
Menyikapi hal tersebut, Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevany membenarkan dan mengapresiasi gerak cepat dari anggota Satlantas Polresta Barelang dalam menangani suatu kejadian.
“Pelaku penjambretan sudah kita serahkan ke Polsek Batam Kota. Satlantas Polresta Barelang melayani dengan sepenuh hati,” kata Kompol Yunita Stevany.
(iam)


