



- Puting Beliung Terjang Warga Bengkong Batam, Polisi Bantu Evakuasi dan Bersihkan Puing Rumah
- Mayor Laut Firman Cahyadi, Lulusan Terbaik Seskoal di Rusia Ini Resmi Pimpin Komandan KRI Sutanto-377
- Batam Bertanjak, Ikon Baru Budaya Melayu di Puncak Milad ke-25 LAM
- Temukan Weekend Bliss, Weekday Escape dan Barelang Night Market di Harris Barelang Batam
- Soal Sulitnya Air Bersih Warga Batumerah dan Tanjungsengkuang, Ini Hasil Rapat di DPRD Batam
- Tingkatkan Kepedulian Sosial, Polsek Bengkong Berbagi di Panti Asuhan Yayasan Karya Mas Bangsa
- Proyek Aurum 24/7 Urban Hub Sudah 80 Persen
- BP Batam Dorong Peningkatan Kompetensi Pegawai, Ciptakan Birokrasi Adaptif dan Responsif
- Business Gathering BP Batam: Sosialisasikan Terobosan Regulasi untuk Kemudahan Investasi
- Libur Maulid Nabi, Pertamina Patra Sumbagut Tambah Pasokan Tabung Gas Melon di Kepri
Antisipasi Peredaran Narkoba, Kalapas Narkotika Tanjungpinang Perketat Pengawasan

Keterangan Gambar : Petugas melakukan penggeledahan terhadap barang atau orang (Warga Binaan Pemasyarakatan) di dalam Lapas. /Ilham
KORANBATAM.COM, KEPRI - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo, terus memperketat pengawasan terhadap penghuni lapas. Hal tersebut sebagai bentuk kewaspadaan dan antisipasi peredaran narkoba serta pelanggaran lainnya di dalam lapas.
“Sebelumnya sudah ada pengungkapan kasus peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan pemasyarakatan inisial BB dan HS. Pengungkapan itu, wujud sinergi dan kerja sama Lapas Narkotika Tanjungpinang dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri dan Kepolisian Resor (Polres) Bintan,” ujarnya, Senin (8/2/2021).
Wahyu menjelaskan, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Lapas, pihak Lapas Narkotika Tanjungpinang telah melakukan berbagai langkah strategis. Antara lain terus melakukan langkah pencegahan masuknya barang terlarang seperti ponsel sebagai alat komunikasi yang disalahgunakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Dengan cara melakukan penggeledahan terhadap barang atau orang yang masuk ke dalam Lapas dan melaksanakan penggeledahan kamar hunian. Selain itu juga melakukan penegakan aturan larangan penggunaan ponsel, serta sanksi tegas terhadap WBP yang melanggarnya,” ujar Wahyu.
Informasi yang diterima, sebelumnya juga telah diberitakan bahwa petugas Lapas Narkotika Tanjungpinang berhasil menangkap dua orang yang melakukan pelemparan ponsel ke dalam lapas.
“Hal ini merupakan wujud komitmen kami dalam melakukan pengawasan dan pencegahan, agar ponsel tidak bisa masuk ke dalam Lapas Narkotika,” ucapnya.
Lapas Narkotika Tanjungpinang juga meminta kerja sama dan dukungan kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi utama di dalam membina Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Kami harap kerjasamanya kepada lapisan masyarakat, karena tanpa adanya partisipasi dari masyarakat, maka tugas pembinaan terhadap WBP tidak akan berjalan dengan baik,” katanya.
(ilham)

