-
Berita Terkini- Curi Alat Tukang dan Mesin Kompresor dari Ruko Sedang Renovasi, Pria di Batam Ditangkap
- Ardiwinata Paparkan soal Bahasa ke MGMP Guru Studi Bahasa Indonesia
- Polisi Tangkap 2 Perampas Ponsel Ibu-ibu di Batam, Barang Curian Digunakan Bergantian
- BP Batam dan PT JSKG Teken Perjanjian Sewa Penyediaan Infrastruktur Terminal Curah Cair Kabil
- Berkas Perkara Dinyatakan P21, 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
- 100 Persen Tuntas Tepat Waktu, Program TMMD 116 di Batam Resmi Ditutup
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi di Batam
- Dipakai untuk Buat Pagar, Senior Superintendent McDermott Batam Curi Besi di Tempat Kerja
- Tingkat Pelecehan Anak di Batam Meningkat hingga Juni 2023, Polisi Terima 41 LP
- Pesan Danlanud RHF ke Prajurit Pengamanan Agenda Wapres RI di Bintan
Bandar, Pemain hingga Karyawan Chip Judi Online Higgs Domino di Batam Ditangkap Polisi
Keterangan Gambar : ilustrasi permainan judi online Higgs Domino. /iam/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Bandar, pemain dan karyawan judi online Higgs Domino diamankan jajaran Satreskrim Polresta Barelang dari kios Laiho Cell di kawasan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan, dari tangan bandar, polisi mengamankan sejumlah ID Higgs Domino dan ID pemain berisikan chip.
Budi juga mengatakan, selama ini memang banyak orang yang bermain domino di warung kios tersebut.
“Penangkapan itu dilakukan pihak Unit Judisila Satreskrim Polresta Barelang pada Jumat (28/4/2023), sekira pukul 16.30 WIB,” kata Kompol Budi, Minggu (30/4).
Dari hasil pemeriksaan diketahui, pelaku bisa mendapatkan keuntungan sebesar Rp500 ribu, dalam satu malam.
“Jadi mereka kita tangkap setelah anggota melakukan under cover sebagai pemain yang membeli Chips Higgs Domino di lokasi tersebut, dan benar saja kami menemukan adanya praktik perjudian online bernama Higgs Domino. Salah satu pelaku yang kita tangkap adalah bandar dan pemilik kios,” bebernya.
Menurutnya, selain sebagai kios, pemilik juga menjadi bandar dan menerima bongkaran para pemain jika menang. Selain itu, bandar juga menjual chip Rp65 ribu per 1 B.
“Selain bandar judi online dan pemilik kios, kami juga membawa 3 orang karyawannya. Total ada 6 orang yang sudah diamankan saat ini,” ujarnya.
Dikatakannya, saat ini pihaknya masih terus melakukan proses penyelidikan. Keenam pelaku yang ditangkap tersebut berinisial LH sebagai bandar (46 tahun), SJ sebagai pemilik kios (46 tahun), SH sebagai pembeli Chip Higgs Domino (35 tahun), dan tiga karyawan perempuannya inisial SI (45 tahun), RA (16 tahun) dan YH (21 tahun).
“Kita masih dalami kasus ini untuk perkembangan lebih lanjut. Informasi yang diterima, jual-beli chip Higgs Domino sudah berjalan selama 2 bulan,” sebut Budi.
Dari penangkapan itu, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 303 ayat (1) sub 1e dan 2e Juncto (Jo) Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara. Satu di antaranya berperan sebagai bandar.
(iam)
▴-▴
▴-▴
Komentar FacebookKomentar dengan account Facebook