



- Perjanjian Kerjasama BP Batam-Bank Mandiri: Fokus Peningkatan Kualitas Layanan Perbankan
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Simak Update Terkini Pergeseran Warga Rempang di Tanjung Banon
- Disbudpar Batam Inisiasi Pertemuan Maskapai Air Asia, Asosiasi Pariwisata dan BIB
- BP Batam Gesa Perbaikan Jaringan Pipa di Kawasan Hotel Vista
- Proses Terus Bergulir, BP-Pemkot Batam Komit Atasi Persoalan Banjir
- Lari Batam 10K 2025 Gaet Pelari dari Berbagai Negara dan Daerah
- Peletakan Batu Pertama Masjid Jami Soeprapto Soeparno di Jakarta Timur
- Pejabat Tingkat III dan IV di BP Batam Dilantik, Formasi Memajukan Daerah
- Paparan PLN Batam soal Penyesuaian Tarif Listrik 1,43 persen untuk Rumah Tangga Mewah dan Pemerintah ke Masyarakat
Barang Bukti Jutaan Rokok Ilegal Tangkapan Lanal Tarempa Akhirnya Dibakar

Keterangan Gambar : Pemusnahan barang bukti jutaan rokok ilegal tangkapan TNI AL Tarempa di lapangan sepakbola Sulaiman Abdullah Tarempa, Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Selasa (20/5/2025). /rommel/KoranBatam
KORANBATAM.COM - Sebanyak 2.522.368 batang rokok tanpa pita cukai (ilegal, red) yang merupakan tangkapan TNI Angkatan Laut (AL) Tarempa akhirnya dimusnahkan dengan cara dibakar, Selasa (20/5/2025).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di lapangan sepakbola Sulaiman Abdullah Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas dan disaksikan oleh Bea Cukai (BC), Kejaksaan, kepolisian serta pemerintah daerah.
Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Bea dan Cukai Tanjungpinang, Adi Novian mengatakan, barang ilegal merupakan hasil tindakan dan menjadi barang milik negara dan akhirnya diputuskan untuk dimusnahkan.
“Barang tangkapan tersebut berpotensi merugikan negara sekitari Rp3 miliar,” ucapnya.
Sementara, Komandan Lanal (Danlanal) Tarempa, Letkol Laut (P) Ari Sukmana menambahkan, pemusnahan ini merupakan hasil sinergi antara TNI Angkatan Laut dan BC Tanjungpinang.
“Penindakan ini merupakan kerjasama antara TNI AL dan Bea Cukai. Kami bersinergi untuk memberantas penyelundupan yang mengakibatkan kerugian negara,” katanya.
(rommel)


