- Li Claudia: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Daerah
- ESB Dorong Transformasi Digital Kuliner Sumatera, Mulai dari Batam
- Kapolsek Batuampar dan Wartawan Coffee Morning
- Silaturahmi Kepala dan Waka BP Batam dengan Kajati Kepri
- Makan Berhidang Warnai Rangkaian Kenduri Warisan Budaya Takbenda Batam 2025
- Sudah 2 Kali, Kakek Durjana Cabuli Bocah 4 Tahun di Bengkong Batam
- Baju PDU Walikota Batam Pertama, Koleksi Terbaru di Museum Raja Ali Haji di Hari Jadi ke-5
- Didepan Pemerintah AS, Fary Tegaskan Komitmen Prabowo Jadikan Batam Tujuan Investasi Dunia
- Pemotor Tewas Tergeletak di Tempat, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari
- Bhayangkari Ranting Bengkong Dorong Semangat Sehat dan Perkuat Tali Persaudaraan lewat Senam Aerobik
Barang Bukti Jutaan Rokok Ilegal Tangkapan Lanal Tarempa Akhirnya Dibakar

Keterangan Gambar : Pemusnahan barang bukti jutaan rokok ilegal tangkapan TNI AL Tarempa di lapangan sepakbola Sulaiman Abdullah Tarempa, Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Selasa (20/5/2025). /rommel/KoranBatam
KORANBATAM.COM - Sebanyak 2.522.368 batang rokok tanpa pita cukai (ilegal, red) yang merupakan tangkapan TNI Angkatan Laut (AL) Tarempa akhirnya dimusnahkan dengan cara dibakar, Selasa (20/5/2025).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di lapangan sepakbola Sulaiman Abdullah Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas dan disaksikan oleh Bea Cukai (BC), Kejaksaan, kepolisian serta pemerintah daerah.
Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Bea dan Cukai Tanjungpinang, Adi Novian mengatakan, barang ilegal merupakan hasil tindakan dan menjadi barang milik negara dan akhirnya diputuskan untuk dimusnahkan.
“Barang tangkapan tersebut berpotensi merugikan negara sekitari Rp3 miliar,” ucapnya.
Sementara, Komandan Lanal (Danlanal) Tarempa, Letkol Laut (P) Ari Sukmana menambahkan, pemusnahan ini merupakan hasil sinergi antara TNI Angkatan Laut dan BC Tanjungpinang.
“Penindakan ini merupakan kerjasama antara TNI AL dan Bea Cukai. Kami bersinergi untuk memberantas penyelundupan yang mengakibatkan kerugian negara,” katanya.
(rommel)
▴-▴
▴-▴


























































































