- Gerak Cepat, Polsek Bengkong Bersama Nelayan Berhasil Temukan Remaja Tenggelam di Alur Laut Tanjung Buntung
- Pertamina -BPH Migas Cek Penyaluran BBM Subsidi di Sumatera Barat
- RUPST CIMB Niaga Setujui Laporan Tahunan-Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2025
- Pertamina Patra Sumbagut Hadirkan Pasar Murah untuk 1.000 Warga di Padang
- Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam
- Volume Peti Kemas Tumbuh Jumlah Penumpang Melonjak
- Tim Terpadu Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti Sagulung
- Iptu Yuli Endra Raih Penghargaan usai Ungkap Penyelundupan PMI Ilegal
- Kodaeral IV Hadiri Pelepasan Jamaah Calon Haji Batam 2026 ke Tanah Suci
- Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan
Barang Bukti Jutaan Rokok Ilegal Tangkapan Lanal Tarempa Akhirnya Dibakar

Keterangan Gambar : Pemusnahan barang bukti jutaan rokok ilegal tangkapan TNI AL Tarempa di lapangan sepakbola Sulaiman Abdullah Tarempa, Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Selasa (20/5/2025). /rommel/KoranBatam
KORANBATAM.COM - Sebanyak 2.522.368 batang rokok tanpa pita cukai (ilegal, red) yang merupakan tangkapan TNI Angkatan Laut (AL) Tarempa akhirnya dimusnahkan dengan cara dibakar, Selasa (20/5/2025).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di lapangan sepakbola Sulaiman Abdullah Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas dan disaksikan oleh Bea Cukai (BC), Kejaksaan, kepolisian serta pemerintah daerah.
Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Bea dan Cukai Tanjungpinang, Adi Novian mengatakan, barang ilegal merupakan hasil tindakan dan menjadi barang milik negara dan akhirnya diputuskan untuk dimusnahkan.
“Barang tangkapan tersebut berpotensi merugikan negara sekitari Rp3 miliar,” ucapnya.
Sementara, Komandan Lanal (Danlanal) Tarempa, Letkol Laut (P) Ari Sukmana menambahkan, pemusnahan ini merupakan hasil sinergi antara TNI Angkatan Laut dan BC Tanjungpinang.
“Penindakan ini merupakan kerjasama antara TNI AL dan Bea Cukai. Kami bersinergi untuk memberantas penyelundupan yang mengakibatkan kerugian negara,” katanya.
(rommel)
▴-▴




















































































