- Li Claudia: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Daerah
- ESB Dorong Transformasi Digital Kuliner Sumatera, Mulai dari Batam
- Kapolsek Batuampar dan Wartawan Coffee Morning
- Silaturahmi Kepala dan Waka BP Batam dengan Kajati Kepri
- Makan Berhidang Warnai Rangkaian Kenduri Warisan Budaya Takbenda Batam 2025
- Sudah 2 Kali, Kakek Durjana Cabuli Bocah 4 Tahun di Bengkong Batam
- Baju PDU Walikota Batam Pertama, Koleksi Terbaru di Museum Raja Ali Haji di Hari Jadi ke-5
- Didepan Pemerintah AS, Fary Tegaskan Komitmen Prabowo Jadikan Batam Tujuan Investasi Dunia
- Pemotor Tewas Tergeletak di Tempat, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari
- Bhayangkari Ranting Bengkong Dorong Semangat Sehat dan Perkuat Tali Persaudaraan lewat Senam Aerobik
Baru Pulang dari Amerika, Suami Habisi Istri dan Aniaya Anaknya

Keterangan Gambar : Rumah pasutri di Jombang terpasang garis Polisi. (Foto : Enggran Eko Budianto/detikcom)
KORANBATAM.COM, JOMBANG - Seorang suami di Kabupaten Jombang tega membunuh istrinya menggunakan sebilah parang. Pelaku rupanya bekerja di Amerika Serikat (AS) selama sepuluh tahun terakhir, Senin (3/8/2020).
Peristiwa tragis ini terjadi di rumah pasangan Safa'at (49) dan Sri Istuning Ati (48) di Dusun Ngenden, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, pada Jumat (31/7/2020) sekitar pukul 22.00 WIB. Safa'at yang gelap mata, menganiaya istrinya menggunakan parang.
Akibatnya, Sri tewas dengan luka bacok di bagian leher. Tidak hanya itu, bapak empat anak ini tega menganiaya anaknya yang nomor dua, Noval Fitri Choirul Huda (19).
Korban terluka di bagian kepalanya. Namun, belum bisa dipastikan luka tersebut akibat sabetan parang pelaku atau dipukul dengan botol.
“Pak Safa'at bekerja di Amerika selama sepuluh tahun. Pulangnya sebelum lebaran Idul Fitri,” kata Ketua RT 1/RW 1 Dusun Ngenden Aminin (66) kepada wartawan di lokasi kejadian, Sabtu (1/8/2020).
Hanya saja Aminin tidak mengetahui persis prahara rumah tangga Safa'at dan Sri yang memicu pembunuhan di Jombang tersebut. Karena keinginan Safa'at maupun Sri curhat kepada dirinya, belum pernah terwujud.
“Mba Is (sapaan akrab Sri) ini pernah minta pertimbangan dari saya, tapi dia tidak jadi cerita. Kemudian suaminya juga cerita, katanya dilarang istrinya kumpul sama orang. Dia mau minta pertimbangan ke saya kenapa istrinya melarang,” terangnya.
Safa'at diamankan polisi setelah melakukan aksi kejinya. Kini dia diperiksa di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim.
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho menjelaskan, Safa'at pulang dari AS sekitar bulan April 2020. Pria bertubuh kekar itu bekerja di perusahaan jasa cuci pakaian atau laundry.
“Dia kerja di tempat cuci pakaian di sana, sebagai tukang cuci,” jelasnya.
Kepada penyidik, lanjut Agung, pelaku sudah mengakui perbuatannya. Saat ini pihaknya mendalami motif Safa'at tega membunuh istri dan menganiaya anak kandungnya sendiri.
“Pelaku kami amankan di Polres Jombang dalam proses pemeriksaan. Pelaku sudah mengakui perbuatannya,” tandasnya.
Sumber : detik.com
▴-▴
▴-▴


























































































