



- Puting Beliung Terjang Warga Bengkong Batam, Polisi Bantu Evakuasi dan Bersihkan Puing Rumah
- Mayor Laut Firman Cahyadi, Lulusan Terbaik Seskoal di Rusia Ini Resmi Pimpin Komandan KRI Sutanto-377
- Batam Bertanjak, Ikon Baru Budaya Melayu di Puncak Milad ke-25 LAM
- Temukan Weekend Bliss, Weekday Escape dan Barelang Night Market di Harris Barelang Batam
- Soal Sulitnya Air Bersih Warga Batumerah dan Tanjungsengkuang, Ini Hasil Rapat di DPRD Batam
- Tingkatkan Kepedulian Sosial, Polsek Bengkong Berbagi di Panti Asuhan Yayasan Karya Mas Bangsa
- Proyek Aurum 24/7 Urban Hub Sudah 80 Persen
- BP Batam Dorong Peningkatan Kompetensi Pegawai, Ciptakan Birokrasi Adaptif dan Responsif
- Business Gathering BP Batam: Sosialisasikan Terobosan Regulasi untuk Kemudahan Investasi
- Libur Maulid Nabi, Pertamina Patra Sumbagut Tambah Pasokan Tabung Gas Melon di Kepri
Bawa 4 Kg Sabu, Lanal Batam Bekuk Dua Pelaku Penyelundupan dari Malaysia

Keterangan Gambar : Dua tersangka saat digiring petugas PM Lanal Batam dalam gelar Konferensi Pers di Mako Lanal Batam, Kamis (25/3/2021). Foto/Ilham/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Dua pelaku penyelundupan Narkotika jenis sabu ke Indonesia seberat empat kilogram (kg) berhasil ditangkap Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam yang tergabung dalam Tim Operasi Khusus (Opsus) Dinas Pengamanan dan Persandian (Dispamsanal) Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal).
Dua pelaku tersebut bernisial M (39) dan K (37). Mereka diamankan di Pulau Judah, Kecamatan Moro, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, pada Rabu (24/3/2021).
Komandan Lanal (Danlanal) Batam, Kolonel Laut (P) Sumantri, mengatakan, barang haram tersebut berasal dari negara Malaysia yang masuk ke perairan Indonesia.
“Penggagalan narkoba ini, sebenarnya sudah satu Minggu masuk laporan ke saya, sebelum mereka ini tertangkap. Memang pertama belum berhasil, nah yang kedua inilah baru kami berhasil menggagalkan narkoba yang masuk dari Malaysia ke Indonesia,” kata Kolonel Laut (P) Sumantri, saat gelar Konferensi Pers di Mako Lanal Batam, Kamis (25/3/2021).
Penangkapan terhadap dua orang tersangka asal Aceh Utara ini berkat informasi dari masyarakat bahwa, akan ada pengiriman barang haram jenis Amfetamin dari Pontian, Malaysia tujuan Batam.
Dari informasi tersebut, Tim Intelijen selanjutnya berkordinasi ke Ops Lanal Batam yakni Kapal Angkatan Laut (KAL) Nipa dan Combat Boat untuk berkolaborasi melakukan penyekatan dan penangkapan.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kepulauan Riau (Kepri), yang telah bersedia memberikan informasi kepada tim Lanal Batam sehingga kami bisa menggagalkan penyelundupan narkoba ini,” ujar Danlanal Batam.
Dalam kesempatan tersebut, ia menghimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak lagi bersedia menjadi kurir narkoba.
“Saya mewakili dari TNI-AL, menghimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak mau jadi kurir peredaran narkoba. Bila tertangkap, sangat berat hukumannya,” ucapnya.
Sementara, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto mengingatkan kembali bahwasanya penyalahgunaan narkotika sabu ataupun jenis lainnya dapat merusakkan generasi penerus bangsa.
“Selalu berhati-hati terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Sekali lagi saya tekankan, peredaran Narkotika akan selalu kami sikat, dan kami habisi, tidak ada ruang bagi mereka-mereka yang ingin menyelundupkan narkoba. Apalagi yang ingin merusak generasi penerus bangsa,” tegasnya.
Sementara itu, menurut pengakuan tersangka, mereka baru pertama kali melakukan penyelundupan Narkoba.
Keduanya di upah sebesar Rp35 juta per kg, bila berhasil menyelundupkan barang haram tersebut.
“Saya bekerja di sana (Kilang, Malaysia), sudah 2,5 Tahun. Orang India yang menitipkan ke saya bang. Saya diupah Rm10 (Ringgit),” ujar salah satu tersangka berinisial M, ketika diwawancarai sejumlah awak media.
Dari hasil penangkapan tersebut, Tim Opsus Dispamsanal Mabesal menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya empat kg sabu, tiga unit telepon genggam (HP), dua Kartu Tanda Pengenal (KTP) dan paspor.
(ilham)

