



- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Bawa 4 Kg Sabu, Lanal Batam Bekuk Dua Pelaku Penyelundupan dari Malaysia

Keterangan Gambar : Dua tersangka saat digiring petugas PM Lanal Batam dalam gelar Konferensi Pers di Mako Lanal Batam, Kamis (25/3/2021). Foto/Ilham/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Dua pelaku penyelundupan Narkotika jenis sabu ke Indonesia seberat empat kilogram (kg) berhasil ditangkap Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam yang tergabung dalam Tim Operasi Khusus (Opsus) Dinas Pengamanan dan Persandian (Dispamsanal) Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal).
Dua pelaku tersebut bernisial M (39) dan K (37). Mereka diamankan di Pulau Judah, Kecamatan Moro, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, pada Rabu (24/3/2021).
Komandan Lanal (Danlanal) Batam, Kolonel Laut (P) Sumantri, mengatakan, barang haram tersebut berasal dari negara Malaysia yang masuk ke perairan Indonesia.
“Penggagalan narkoba ini, sebenarnya sudah satu Minggu masuk laporan ke saya, sebelum mereka ini tertangkap. Memang pertama belum berhasil, nah yang kedua inilah baru kami berhasil menggagalkan narkoba yang masuk dari Malaysia ke Indonesia,” kata Kolonel Laut (P) Sumantri, saat gelar Konferensi Pers di Mako Lanal Batam, Kamis (25/3/2021).
Penangkapan terhadap dua orang tersangka asal Aceh Utara ini berkat informasi dari masyarakat bahwa, akan ada pengiriman barang haram jenis Amfetamin dari Pontian, Malaysia tujuan Batam.
Dari informasi tersebut, Tim Intelijen selanjutnya berkordinasi ke Ops Lanal Batam yakni Kapal Angkatan Laut (KAL) Nipa dan Combat Boat untuk berkolaborasi melakukan penyekatan dan penangkapan.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kepulauan Riau (Kepri), yang telah bersedia memberikan informasi kepada tim Lanal Batam sehingga kami bisa menggagalkan penyelundupan narkoba ini,” ujar Danlanal Batam.
Dalam kesempatan tersebut, ia menghimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak lagi bersedia menjadi kurir narkoba.
“Saya mewakili dari TNI-AL, menghimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak mau jadi kurir peredaran narkoba. Bila tertangkap, sangat berat hukumannya,” ucapnya.
Sementara, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto mengingatkan kembali bahwasanya penyalahgunaan narkotika sabu ataupun jenis lainnya dapat merusakkan generasi penerus bangsa.
“Selalu berhati-hati terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Sekali lagi saya tekankan, peredaran Narkotika akan selalu kami sikat, dan kami habisi, tidak ada ruang bagi mereka-mereka yang ingin menyelundupkan narkoba. Apalagi yang ingin merusak generasi penerus bangsa,” tegasnya.
Sementara itu, menurut pengakuan tersangka, mereka baru pertama kali melakukan penyelundupan Narkoba.
Keduanya di upah sebesar Rp35 juta per kg, bila berhasil menyelundupkan barang haram tersebut.
“Saya bekerja di sana (Kilang, Malaysia), sudah 2,5 Tahun. Orang India yang menitipkan ke saya bang. Saya diupah Rm10 (Ringgit),” ujar salah satu tersangka berinisial M, ketika diwawancarai sejumlah awak media.
Dari hasil penangkapan tersebut, Tim Opsus Dispamsanal Mabesal menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya empat kg sabu, tiga unit telepon genggam (HP), dua Kartu Tanda Pengenal (KTP) dan paspor.
(ilham)


