- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
- PLN Batam dan Maxpower Indonesia Resmikan Pengoperasian 50 Megawatt PLTMG di Momen Hari Listrik Nasional ke-80
Bayi Asal Palmatak Terpapar Covid-19 Dikarantina 10 Hari, Akhirnya Diperbolehkan Pulang

Keterangan Gambar : Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, di kantornya. /KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Kasus Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas masih terus berlangsung hingga saat ini. Sebagaimana data dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 wilayah setempat, ada empat orang pasien yang selesai isolasi (sembuh).
Satu di antaranya, bayi berusia lima bulan asal Sekubit, Desa Payamaram, Kecamatan Kute Siantan. Ia merupakan pasien 2.157 inisial bayi inisial M yang menjalani masa karantina selama 10 hari ke depan.
Tidak hanya bayi M, balita berusia dua tahun juga turut menjadi penyintas, yakni 2.156 inisial YAZ asal Desa Langir, Kecamatan Palmatak. Ia menjalani masa karantina selama 10 hari.
Selain itu, ada pasien 2.154 inisial MJ (laki-laki) berusia 45 tahun asal Jalan Haji Karim, yang tengah menjalani masa karantina selama 10 hari.
Selanjutnya, pasien lainnya yakni, 2.155 inisial SA (laki-laki) berusia 31 tahun asal Batuampar yang juga menjalani masa karantina selama 10 hari.
Kendati demikian, total kasus terkonfirmasi aktif saat ini telah menurun dan berjumlah satu kasus. Semangat yang meninggal dunia sebanyak 49 kasus.
Saat ini, Kabupaten Kepulauan Anambas telah dinyatakan berstatus zona kuning dan hasil assesment Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Namun meskipun di zona kuning, protokol kesehatan terus berjalan agar perekonomian masyarakat meningkat.
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, selaku juru bicara (Jubir) Satgas Covid-19 pun mengapresiasi dukungan keluarga kepada pasien serta perjuangan tenaga kesehatan dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 di wilayah Kabupaten Anambas.
“Saya berterimakasih kepada pasien-pasien yang sudah selesai karantina. Pesan kami, kiranya dapat terus menjaga kesehatan dan menjadi contoh bagi keluarga dan masyarakat sekitar kita mengenai penerapan perilaku bersih dan sehat,” ujarnya Senin (11/4/2022).
Dia juga mengajak seluruh komponen masyarakat agar selalu menggunakan masker ditempat umum. Bupati juga berharap agar pandemi bisa berkahir sehingga pemerintah fokus untuk perbaikan ekonomi.
“Jika ada gejala-gejala yang kurang membaik yang dirasakan, saya sarankan untuk diperiksa ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) atau ke rumah sakit (RS) terdekat agar dapat ditangani secepat mungkin. Sehingga tidak ada penyebaran yang semakin meluas,” tutupnya.
(Tony/Jhon)
▴-▴
▴-▴



























































































