Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Dua Paket Ganja Tujuan Samarinda dan Bandung
KORANBATAM.COM 24 Jun 2022, 16:26:26 WIB
HUKUM DAN KRIMINAL
Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Dua Paket Ganja Tujuan Samarinda dan Bandung

Keterangan Gambar : Barang bukti yang diamankan BC Batam, Jumat (24/6/2022). /BC Batam


KORANBATAM.COM - Bea dan Cukai (BC) Batam menggagalkan penyeludupan dua paket kiriman ganja dari Medan menuju Samarinda, pada 13 Juni 2022 dan Bandung, pada 16 Juni 2022.

Modus yang sama digunakan dalam dua kasus tersebut dengan cara memasukkan ganja dalam paket barang kiriman.

Melalui sinergi dengan Direktorat Interdiksi Narkotika, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Barat (Jabar), Bea dan Cukai Bandung, dan Bea dan Cukai Samarinda, informasi olahan tim cyber crawling Bea dan Cukai mampu gagalkan pengiriman paket ganja dengan total 4,1 kilogram (kg).

Dengan tren penyelundupan narkotika yang semakin beragam, Bea dan Cukai Batam berupaya untuk melakukan cyber crawling guna mendapatkan dan mengolah informasi melalui internet dan media sosial.

Kesuksesan yang dicapai oleh tim cyber crawling Bea dan Cukai Batam dalam operasi ditunjukkan dari keakuratan dan ketepatan olahan informasi dalam menggagalkan penyelundupan ganja.

Hasil olahan informasi yang diperoleh dari cyber crawling Bea dan Cukai Batam bermanfaat bagi BC Batam sendiri dan kantor Bea Cukai lainnya. Dengan sinergi dan kolaborasi, informasi hasil cyber crawling BC Batam dapat ditindaklanjuti dengan baik, sehingga mampu menggagalkan peredaran ganja di Indonesia.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam, Undani, mengatakan, informasi olahan cyber crawling dari BC Batam telah membantu menggagalkan peredaran ganja di Kota Samarinda.

“Berdasarkan informasi yang diolah oleh tim cyber crawling Bea Cukai Batam dan sinergi Direktorat Interdiksi Narkotika, Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Bea Cukai Samarinda, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda, penyelundupan ganja dapat digagalkan,” ujar Undani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/6/2022).

Dijelaskannya bahwa, penyelundupan yang dilakukan dengan modus barang kiriman melalui jasa ekspedisi tersebut berhasil digagalkan. Dengan cepat, Bea Cukai Samarinda melakukan pemeriksaan dan penegahan barang yang diduga berisi ganja. Bersama dengan BNN Kota Samarinda, tim gabungan melaksanakan Control Delivery untuk mengetahui posisi penerima barang dan modus operandi.

“Dari hasil pemeriksaan tim gabungan, telah diamankan pria dengan inisial W yang diduga adalah penerima barang. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati 1 paket kiriman yang berisi 3 bungkus plastik transparan berisi narkotika golongan I dengan jenis ganja, dengan total berat kotor 2,563 kg,” ungkapnya.

Atas temuan barang bukti tersebut, kata dia, pihaknya langsung membawa ke BNN Kota Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Undani memaparkan kronologi kejadian bahwa pengamanan paket barang kiriman ganja menuju kota Bandung, pada Kamis, 16 Juni 2022, dengan sinergi dan kolaborasi dengan Kanwil Bea Cukai Jawa Barat dan Bea Cukai Bandung, sehingga penyelundupan ganja berhasil digagalkan.

“Paket barang kiriman yang diduga berisi ganja diamankan dan diperiksa. Dari pemeriksaan, diketahui penerima barang tersebut berinisial A dan ditemukan barang bukti diduga ganja dengan berat kotor 1,6 kg. Melalui koordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, bersama-sama dilakukan proses Control Delivery,” katanya.

Barang bukti yang telah diamankan, kata dia, kemudian diserahkan kepada Polrestabes Kota Bandung untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Tren penyelundupan yang semakin beragam menuntut Bea Cukai untuk semakin berperan aktif dan melakukan inisiatif dalam melindungi negeri. Dengan terus melakukan sinergi dan kolaborasi, tim cyber crawling Bea Cukai Batam dapat terus melakukan pengawasan dengan suplai informasi yang diberikan,” tutupnya.

 

(red)




- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;