Begini Cara Pengaduan, Keluhan dan Laporan Informasi ke Polisi di Bulang lewat Pesan Curat Presisi
KORANBATAM.COM 12 Nov 2022, 07:46:56 WIB
dibaca : 733 Pembaca BATAM
Begini Cara Pengaduan, Keluhan dan Laporan Informasi ke Polisi di Bulang lewat Pesan Curat Presisi

Keterangan Gambar : Program Curhat Presisi di wilayah hukum Polsek Bulang. /Polsek Bulang


KORANBATAM.COM - Warga yang ingin melaporkan informasi kejadian, pengaduan hingga keluhan dapat mengirim pesan lewat program terbaru Polri bernama “Curhat Presisi”. Layanan ini diluncurkan beberapa waktu lalu, Sabtu (12/11/2022).

Untuk menggunakan layanan ini, warga dapat mengirimkan pesan melalui nomor WhatsApp dan juga media sosial seperti Facebook, Tiktok, Instagram hingga Twitter. Laporan dan informasi nantinya akan langsung ditanggapi oleh operator yang bertugas.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bulang, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Nurdeni Rian mengatakan, hal tersebut sebagai upaya meningkatkan transformasi Polri, agar lebih dekat dan berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat sehingga dapat menerima kritik, masukkan, aduan publik serta mendengarkan curhatan warga terkait situasi Kamtibmas.

“Ini adalah upaya kami dalam meningkatkan tranformasi Polri, sehingga semua aduan dari masyarakat mengenai kepolisian seperti pelayanan yang kurang, atau hanya saran bahkan kritik akan kami terima (Polsek Bulang),” ujar Nurdeni pada media ini.

Selain itu, lanjut Nurdeni, hal itu dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri serta menunjukan kepada masyarakat bahwa Polri telah bekerja keras menjalankan tugas pokok Kepolisian terkhusus di wilayah Kecamatan Bulang dengan tetap menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

“Disini kami ingin mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam hal lapor-melapor, sehingga semua permasalahan yang terjadi di lingkungan, dapat terselesaikan. Masyarakat bisa langsung WA atau juga chat melalui sosmed kami,” ungkapnya.

Berikut nomor-nomor layanan program Curhat Presisi dari Polsek Bulang:

1. Kapolsek Bulang, 082315352007.
2. Bhabinkamtibmas Kelurahan Temoyong, 081378091114.
4. Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulau Buluh, 08126177350.
5. Bhabinkamtibmas Kelurahan Pantai Gelam, 082170782006.
6. Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Legong, 081372442006.
7. Bhabinkamtibmas Bulang Lintang, 085265999581.

Atau chat melalui media sosial di kolom pencarian tiktok dan instagram PolsekBulang, twitter @PolsekBulang, serta facebook Polsek Bulang.


(iam)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;