



- Simak Segini Update Pergeseran Warga Rempang yang Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon
- BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1.000 Mahoni Juli Mendatang
- Erlita Amsakar Kalungkan Medali dan Serahkan Hadiah Lomba Lari Batam 10K 2025
- Ada 2 Paket Terbaru di Harris Resort Waterfront Batam
- Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Harlah PKSS ke-1 Tahun, Momentum Sumpah Setia Melayu-Bugis dan Pengangkatan Tokoh Nasional
- Amsakar Achmad Lepas Ribuan Peserta Batam 10K Diikuti Pelari dari Dalam dan Luar Negeri
- Terus Ingatkan Warga, Kapolsek Bengkong Sebar Banner WhatsApp Waspada Curanmor-Sambang di Titik Rawan
- Kepala BP Batam Lepas Batam 10K 2025
- Kunjungan Sembang Petang Kapolri ke Pesantren UAS, Sinergi Ulama dan Negara
Begini Cara Pengaduan, Keluhan dan Laporan Informasi ke Polisi di Bulang lewat Pesan Curat Presisi

Keterangan Gambar : Program Curhat Presisi di wilayah hukum Polsek Bulang. /Polsek Bulang
KORANBATAM.COM - Warga yang ingin melaporkan informasi kejadian, pengaduan hingga keluhan dapat mengirim pesan lewat program terbaru Polri bernama “Curhat Presisi”. Layanan ini diluncurkan beberapa waktu lalu, Sabtu (12/11/2022).
Untuk menggunakan layanan ini, warga dapat mengirimkan pesan melalui nomor WhatsApp dan juga media sosial seperti Facebook, Tiktok, Instagram hingga Twitter. Laporan dan informasi nantinya akan langsung ditanggapi oleh operator yang bertugas.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bulang, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Nurdeni Rian mengatakan, hal tersebut sebagai upaya meningkatkan transformasi Polri, agar lebih dekat dan berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat sehingga dapat menerima kritik, masukkan, aduan publik serta mendengarkan curhatan warga terkait situasi Kamtibmas.
“Ini adalah upaya kami dalam meningkatkan tranformasi Polri, sehingga semua aduan dari masyarakat mengenai kepolisian seperti pelayanan yang kurang, atau hanya saran bahkan kritik akan kami terima (Polsek Bulang),” ujar Nurdeni pada media ini.
Selain itu, lanjut Nurdeni, hal itu dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri serta menunjukan kepada masyarakat bahwa Polri telah bekerja keras menjalankan tugas pokok Kepolisian terkhusus di wilayah Kecamatan Bulang dengan tetap menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Disini kami ingin mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam hal lapor-melapor, sehingga semua permasalahan yang terjadi di lingkungan, dapat terselesaikan. Masyarakat bisa langsung WA atau juga chat melalui sosmed kami,” ungkapnya.
Berikut nomor-nomor layanan program Curhat Presisi dari Polsek Bulang:
1. Kapolsek Bulang, 082315352007.
2. Bhabinkamtibmas Kelurahan Temoyong, 081378091114.
4. Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulau Buluh, 08126177350.
5. Bhabinkamtibmas Kelurahan Pantai Gelam, 082170782006.
6. Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Legong, 081372442006.
7. Bhabinkamtibmas Bulang Lintang, 085265999581.
Atau chat melalui media sosial di kolom pencarian tiktok dan instagram PolsekBulang, twitter @PolsekBulang, serta facebook Polsek Bulang.
(iam)


