



- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
Beri Rasa Aman kepada Warga, Gabungan Polisi Wilayah Zona I Lakukan Operasi Cipta Kondisi Malam Minggu

Keterangan Gambar : Polisi melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor sekumpulan remaja tengah asyik nongkrong di wilayah hukum Polsek Bengkong, Sabtu (28/5/2022) malam. /Polsek Bengkong
KORANBATAM.COM - Polisi gabungan daerah zona I melakukan operasi Cipta Kondusif (Cipkon) skala besar, pada malam Minggu.
Gabungan itu di antaranya Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong, Polsek Lubukbaja, dan Polsek Batuampar.
Operasi ini dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) serta program prioritas Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Presisi.
Keterangan gambar: Apel persiapan di depan Mapolsek Bengkong yang dipimpin oleh Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal, Sabtu (28/5/2022) malam. /Polsek Bengkong
Dalam pelaksanaannya, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bob Ferizal, Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rio Ardian, Kanit Intelejen (Intel) Polsek Lubukbaja AKP Rosyid dan Kanit Intel Polsek Batuampar Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Benget Dapot Hasudungan, memimpin langsung apel operasi yang dimulai pukul 21.30 WIB.
“Malam ini kita laksanakan Cipkon skala besar di daerah zona I. Untuk sasaran mulai dari pelanggar protokol kesehatan Covid-19, pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), senjata tajam (sajam), narkoba, minuman beralkohol, premanisme dan balap liar,” kata AKP Bob Ferizal, di lokasi, Sabtu (28/5/2022).
Bob melanjutkan, usai pelaksanaan apel, pihaknya melakukan patroli mobiling di seputaran wilayah Hukum Polsek Bengkong, Polsek Lubukbaja dan Polsek Batuampar dengan rute, yakni Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Taman Kota Baloi, Pasar Nasa Angkasa, Nagoya Newton, dan Terowongan Pelita.
Kemudian, Kawasan Golden Parwn Bengkong, Jalan Pasir Putih, Sei Nayon Dragon Like Bengkong, Kawasan Golden City Bengkong, Komplek Maritim Square Jodoh, Tanjungsengkuang, Kampung Bule, serta Taman Boulevard Sei Jodoh.
“Selain melakukan patroli, kami juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga agar selalu berhati-hati dan waspada. Apabila menemukan tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Tak lupa, pihak juga mengingatkan warga untuk selalu mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19 seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Teguran lisan dan tertulis juga kami berikan kepada pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Kita juga melakukan pembubaran sekumpulan remaja yang akan balap liar,” katanya.
(red)


