- Lanud Hang Nadim-Tim Gabungan Tertibkan Wilayah KKOP Bandara
- BP Batam Terima Audiensi PT Gunung Puntang Mas
- Ekonomi Kepri Tertinggi Secara Nasional, BI Dorong Pengembangan Ekonomi Biru
- Wakapolda Kepri: Konten Kreator Punya Tanggungjawab Moral Sebarkan Nilai Positif di Tengah Masyarakat
- Imigrasi Batam Deportasi 186 WNA gegara Salahgunakan Izin Tinggal
- Batam Catatkan Pertumbuhan Logistik yang Signifikan
- Sinergi Bangun Batam, Kalapas Baru Temu Sapa Wartawan
- Kick Off Pelatihan Calon Transmigran Rempang Eco-City: Bangun Peradaban, Ciptakan Pusat Ekonomi Baru
- Kepala Lapas Batam Terima Kunjungan Studi Lapangan Mahasiswa Unrika
- JNE Raih Penghargaan Best CMO Award 2025
Kepala Lapas Batam Terima Kunjungan Studi Lapangan Mahasiswa Unrika
Bahas Reintegrasi Sosial Narapidana dan Sistem Pemasyarakatan

Keterangan Gambar : Kalapas Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto (empat dari kiri), menerima kunjungan dosen dan rombongan mahasiswa Unrika di Lapas Batam, Jalan Trans Barelang, Tembesi, Sagulung, Batam, Kepulauan Riau, Senin (3/11/2025). /Dok. Lapas Batam
KORANBATAM.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto menerima kunjungan studi lapangan dari mahasiswa program studi Hukum Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Senin (3/11/2025).
Pertemuan yang berlangsung di aula Sahardjo Lapas Batam tersebut membahas reintegrasi sosial narapidana, teori tantangan hingga praktik hukum sistem pemasyarakatan.
Yosafat pun menyambut baik kunjungan ini, dan berharap sinergi antara Lembaga Pemasyarakatan Lapas Batam dan mahasiswa semakin kuat, khususnya dalam memberikan wawasan yang lebih luas mengenai tugas dan tanggung jawab yang diemban petugas pemasyarakatan. Selain itu juga memberikan motivasi untuk selalu mendalami bidang hukum dan keadilan.
“Terima kasih atas kunjungan dosen Rian Rusmana Putra dan rombongan. Semoga pertemuan ini membawa dampak positif bagi penguatan kolaborasi antara petugas pemasyarakatan dengan mahasiswa dalam membangun pemahaman yang lebih baik mengenai peran Lapas dalam sistem peradilan pidana di Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kunjungan tersebut menjadi langkah konkret dalam mendorong penguatan koordinasi lintas sektor, sekaligus merupakan bagian dari program pembinaan yang bertujuan untuk mengurangi angka residivisme dan memberikan keterampilan kepada para penghuni Lapas Batam.
“Kami sangat senang dapat berbagi pengalaman dengan adik-adik mahasiswa. Pelaksanaan pembinaan dan pelayanan publik telah berbasis pada prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Tujuannya ialah untuk memastikan perlakuan yang manusiawi bagi seluruh warga binaan serta menjamin terpenuhinya hak-hak dasar mereka selama menjalani masa pidana,” ujarnya.
(iam)
▴-▴
▴-▴


























































































