



- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
Blanko e-KTP Kurang Disdukcapil Kembali Keluarkan Suket

KORANBATAM.COM, BATAM - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau kekurangan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik. Pemkot pun terpaksa menerbitkan surat keterangan (suket) sebagai penggantinya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam, Said Khaidar sempat membuat kebijakan menerbitkan surat keterangan karena blangko KTP elektronik tidak tersedia. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, distribusi blangko KTP kembali terkendala, sehingga pihaknya harus menerbitkan surat keterangan kembali untuk berbagai kebutuhan dokumen masyarakat.
"Makanya, kami adakan kembali suket. Kemarin sempat membludak permintaan," kata Said seperti dikutip dari republika.co.id, Kamis(31/10/2019).
Permintaan surat keterangan sempat meningkat sehingga penerbitannya terkendala karena kepala dinas harus menandatanganinya satu per satu. Sesuai ketentuan, surat keterangan kependudukan, harus ditandatangani Kepala Disdukcapil sebagai penanggungjawab data kependudukan.
Ia mengatakan pemkot berencana menerapkan tanda tangan elektronik untuk surat keterangan sebagai pengganti e-KTP yang masih belum tercetak. Itu dilakukan agar tidak terjadi penumpukan dokumen, menunggu tanda tangan kepala dinas.
Dengan tanda tangan elektronik, ia optimistis penerbitan surat keterangan bisa lebih lancar. "Makanya saya panggil camat karena mereka yang paham akan kondisi di lapangan. Sambil menunggu blangko tersedia, kami mencari solusi agar urusan masyarakat tidak terhambat," kata dia.
Disdukcapil akan menggelar pertemuan dengan camat untuk membahas teknis penerbitan surat keterangan, agar tidak terjadi kesalahan informasi di lapangan. "Saya mau semua satu suara demi kemudahan masyarakat. Jangan ada lagi mereka mengeluh kesulitan mengurus suket," kata dia.
Sementara itu, warga Kota Batam berharap pemerintah tidak menunda-nunda penerbitan KTP elektronik atau pun surat keterangan, untuk kebutuhan masyarakat. "Apalagi sekarang sudah mau masuk Pilkada. Kami yang mau memberikan dukungan kepada calon perseorangan membutuhkan surat ini," kata Yuyun, warga Batam.(republika.co.id/red)


