



- TNI AL Terjunkan Ratusan Prajurit Sikat Sampah di Pantai Tanjung Uma
- Simak dan Pahami Alur Rujukan dalam JKN, Diberikan Sesuai Kebutuhan Medis Bukan Keinginan Peserta
- Polsek Bengkong dan Perpat Perkuat Sinergi Kamtibmas lewat Jumat Curhat
- Mulai Hari ini, Kapolsek Bengkong Serukan Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut Gembira HUT ke-80 RI
- JNE Content Competition 2025 Ditutup, 54 Pemenang Raih Penghargaan
- Soft Launching Saung Budaya Batam, Wadah Baru Pelestarian Budaya di Kawasan Hutan Sekupang
- Gandeng Brand Lokal Unerd, RoTS 2025 Hadir Lagi dengan 3 Desain Sepatu Buatan Selasars Batam
- TNI AL Tanam Bibit Mangrove di Eko Wisata Pandang Tak Jemu Nongsa
- FKDM Batam Gandeng Polsek Bengkong dan Forkopimcam Bangun Kolaborasi Satukan Sinergitas Kamtibmas Dini
- Pertamina UMK Academy 2025 Dukung Pelaku Usaha Semakin Maju dan Naik Kelas
BP Batam Gelar Sosialisasi Lahan Agribisnis
Berikan Solusi Terbaik bagi Warga Temiang

Keterangan Gambar : Silaturahmi dan rapat sosialisasi lahan agribisnis BP Batam dengan warga Temiang yang beraktifitas Kawasan Agribisnis Temiang BP Batam di Balairungsari, Bida Utama pada Jumat (13/6/2025). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait menggelar silaturahmi dan sosialisasi lahan agribisnis kepada warga Temiang yang beraktifitas Kawasan Agribisnis Temiang BP Batam di Balairungsari, Bida Utama pada Jumat (13/6/2025).
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada warga yang berusaha/beraktifitas dan tidak memiliki Surat Perjanjian (SPJ) atau non SPJ di Kawasan Agribisnis Temiang yang akan dikenakan tarif sewa.
Dengan sistem sewa lahan di atas aset barang milik negara tersebut, kata Ariastuty, warga dapat memperoleh kepastian dalam berusaha, sehingga dapat fokus pada pengembangan usaha di kawasan tersebut.
“BP Batam memberikan solusi terbaik bagi warga untuk melakukan aktivitas di lahan agribisnis BP Batam,” ucap Ariastuty.
Adapun pemberlakuan tarif sewa terbagi menjadi 3 sektor. Pertama, sektor Pertanian sebesar Rp2.000/m²/tahun. Kedua, sektor Perikanan sebesar Rp2.750 /m²/tahun.
Lalu ketiga, sektor Peternakan terbagi dua yaitu peternakan lahan tapak sebesar Rp6,5 juta/tahun dan peternakan kandang sebesar Rp15 juta/tahun.
“Biaya sewa yang ditetapkan telah mempertimbangkan dengan menghitung kemampuan para tenant (warga), sehingga mereka dapat terus mengembangkan usaha dengan stabil dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pengumpulan data kembali warga untuk mendukung rencana tersebut. Pengumpulan data ini bertujuan untuk memperoleh informasi yang akurat dan terkini.
Tak lupa, Ariastuty bersama jajaran memberikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan warga dan berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak.
“Kami berharap warga Temiang dapat menerima solusi yang kami tawarkan dan bekerja sama dengan baik dalam mengembangkan usaha di lahan agribisnis BP Batam. Dengan kerja sama yang baik, kami yakin kawasan tersebut dapat terus berkembang dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi Batam,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, BP Batam berencana untuk melakukan penataan di kawasan agribisnis Temiang menjadi kawasan wisata terpadu terbaik di Kota Batam. Penataan kawasan ini diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi dan potensi wisata di kawasan tersebut. (*)

