



- BP Batam Tegaskan Komitmen Lindungi Investor dari Praktik Premanisme
- Sambangi PT NOV Profab dan Serap Aspirasi, BP Batam Siapkan Solusi bagi Investor
- Central Group Dorong The Hidden Gem di Sekupang jadi Pusat Wellness Tourism Asia
- November Mendatang, The 3rd Batam Golf Tournament 2025 Siap Gaet Pegolf Dunia
- Hari Ini Swiss-Belhotel Batam Salurkan Bantuan dan Motivasi Pendidikan ke Panti Asuhan di Legenda Malaka
- Bea Cukai Batam Catat Sejumlah Kinerja Semester I 2025, Terbaru Gagalkan Penyelundupan 327 iPhone di Bandara
- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih 7 Penghargaan ISRA 2025
- Tak Cuma Dansat Brimob, Ini Daftar Nama 3 Pejabat Utama Baru Dalam Mutasi Kapolda Kepri
- Kenakan Seragam Damkar, Hantarkan Sudirman Juara Favorit Batam 10K 2025
- Simak Segini Update Pergeseran Warga Rempang yang Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon
BP Batam Perpanjang Kontrak PT Moya

Keterangan Gambar : Kepala BP Batam, Muhammad Rudi (kiri), didampingi Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, saat gelar konferensi pers di Bida Marketing BP Batam, belum lama ini. Foto/Ilham/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperpanjang kontrak pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) oleh PT Moya Indonesia.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, perpanjangan kontrak tersebut, akibat proses tender terhambat. Adapun perpanjangan kontrak itu, selama 3 bulan ke depan terhitung Mei 2021.
“Sudah kita konsultasikan dengan Kejaksaan dan institusi terkait, guna menghindari adanya pelanggaran,” kata Rudi.
Ia pun menyebutkan, nantinya bakal ada semacam konsultan yang akan membantu proses tersebut.
“Setelah konsultasi ke Kejaksaan, dan memperbolehkan saya menggunakan konsultan, makanya kita tambah 3 bulan ke depan peengelolaan air bersih PT Moya Indonesia ini,” ujarnya.
Dan, lanjutnya, tender pengelolaan air dengan masa konsesi 25 tahun ke depan nantinya, Kepala BP Batam menginginkan adanya sebuah strategi serius dan jitu yang pada akhirnya tidak sampai salah langkah seperti yang sudah terjadi pada pengelolaan air bersih di masa konsesi terdahulu.
“Jangan sampai ditender pengelolaan air bersih ini kita salah langkah seperti yang terdahulu. Saya tidak ingin BP Batam rugi nantinya. Di mana kenaikan dan pertumbuhannya harus jelas. Jangan sampai pada akhirnya BP Batam nombok, kita tidak ingin itu terjadi. Makanya saya bolehkan menggunakan konsultan, sebelumnya meminta masukan dari Kejati dan institusi,” ujarnya mengakhiri.


