- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
- PLN Batam dan Maxpower Indonesia Resmikan Pengoperasian 50 Megawatt PLTMG di Momen Hari Listrik Nasional ke-80
- Letkol Inf Yudi Satria Prabowo, Putra Bangkinang Ini Resmi Pimpin Yonif 136 Tuah Sakti
- Camp Pengungsi Vietnam Kini Bernama Galang Heritage Village
- Amsakar: Hari Bakti BP Batam ke 54 Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan
Buaya Lepas dari Penangkaran Pulau Bulan, Rudi Bentuk Tim Terpadu

Keterangan Gambar : Rapat sejumlah pemangku Kota Batam soal lepasnya buaya dari penangkaran Pulau Bulan di kantor Marketing Centre BP Batam, Jumat (17/1/2025). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi membentuk tim terpadu untuk menangani persoalan lepasnya buaya dari penangkaran di Pulau Bulan, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Dalam rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Batam dan PT Perkasa Jagat Karunia (PJK), Rudi menyebut jika pembentukan tim ini merupakan gerak cepat pemerintah dalam merespons kekhawatiran masyarakat Batam.
“Ini peristiwa force majeure (keadaan memaksa atau keadaan kahar, red). Pemerintah melalui tim terpadu ini akan berupaya untuk menangani dampak dari persoalan yang ada,” kata Rudi di kantor Marketing Centre BP Batam, Jumat (17/1/2025).
Ia menjelaskan bahwa, tim terpadu terdiri dari personel TNI, Kepolisian serta gabungan perangkat lainnya ini diharapkan dapat memudahkan pencarian buaya penangkaran yang lepas di perairan sekitar Pulau Bulan.
“Target kita 1 minggu. Metode penangkapannya pun juga harus sesuai aturan hukum yang berlaku karena buaya termasuk hewan yang dilindungi,” jelas Rudi.
Orang nomor satu di Kota Batam itu juga meminta agar PT PJK segera memperbaiki penangkaran buaya miliknya. Bukan tanpa alasan, menurut Rudi, peristiwa ini menjadi persoalan besar apabila tidak mendapat atensi serius.
“Kalau tidak ada tindakan, peristiwa ini bisa memberikan pengaruh buruk terhadap kenyamanan dan sektor pariwisata. Oleh sebab itu, mesti ada evaluasi dari perusahaan agar tidak kembali terulang,” imbuhnya.
Sementara, Pimpinan PT PJK, Toni Budiharjo mengungkap, pihaknya telah membentuk 17 tim untuk menangkap buaya penangkaran yang lepas.
“Kami juga dibantu oleh masyarakat dalam pencarian buaya ini. Dengan dukungan tim terpadu pencariannya bisa maksimal sesuai target waktu yang telah disepakati,” ujarnya dalam rapat. (*)
▴-▴
▴-▴


























































































