Bupati Anambas Melantik 152 PPPK
KORANBATAM.COM 07 Jun 2024, 15:24:02 WIB
dibaca : 693 Pembaca ANAMBAS
Bupati Anambas Melantik 152 PPPK

Keterangan Gambar : Bupati Anambas, Abdul Haris saat melantik salahsatu PPPK.


KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Sebanyak 152 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas akhirnya dilantik dan diambil sumpahnya.

Pelantikan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas pada Jumat, 7 Juni 2024.

Adapun 152 PPPK yang dilantik ini terbagi dalam formasi guru sebanyak 70, formasi kesehatan sebanyak 30, dan formasi teknis sebanyak 52.

Usai melantik, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, S.H, M.H, mengucapkan selamat kepada PPPk yang baru saja dilantik tersebut.

"Kami ucapkan selamat sudah menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kepulauan Anambas. Kiranya amanah dan kepercayaan terhadap saudara dapat dijalankan dengan penuh komitmen dan tanggungjawab," ucapnya.

Bupati juga menekankan agar PPPK yang baru dilantik ini nantinya bisa memberikan dampak positif yang signifikan baik terhadap diri sendiri, institusi, dan tentunya untuk masyarakat Anambas dalam mengaktualisasikan paradigma sebagai pelayan masyarakat.

"Paradigma ASN di masa lalu dan masa sekarang sudah berbeda jauh sejak bergulirnya reformasi birokrasi. Di masa sekarang ASN tidak boleh lagi bermental ingin dilayani tetapi harus mengaktualisasikan paradigma sebagai pelayan masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, dengan bertugas sebagai pelayan masyarakat, PPPK yang baru dilantik ini juga turut andil dalam menyukseskan Nawacita Presiden Republik Indonesia khususnya pada intisari ketiga.

"Pegang teguh komitmen dan pengabdian saudara sekalian, jaga semangat dan tekad untuk selalu membangun karena dalam hal ini saudara juga turut andil menyukseskan nawacita presiden," sebutnya.

Bupati juga berpesan kepada PPPK ini untuk tetap menjaga kinerja yang baik serta disiplin sebagai ASN, karena kinerja dan disiplin merupakan salah satu indikator penilaian untuk memperpanjang masa perjanjian kerja PPPK.

"Terkait masa perjanjian kerja PPPK, tentunya sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Untuk itu, tetap berikan kinerja dan disiplin yang baik sebagai ASN karena itu salah satu indikator penilaiannya," pesannya.

Semenjak tahun 2021 sampai dengan tahun 2023, Pemkab Kepulauan Anambas telah mengangkat sebanyak 820 ASN melalui seleksi pengadaan CPNS dan PPPK. Terdiri dari 143 PNS dan 677 PPPK. (red)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;