Bupati Anambas Raih Penghargaan Peduli HAM
KORANBATAM.COM 10 Des 2019, 16:07:47 WIB
dibaca : 903 Pembaca NASIONAL
Bupati Anambas Raih Penghargaan Peduli HAM

Keterangan Gambar : Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas saat menerima penghargaan peduli HAM di Bandung


KORANBATAM.COM, Bandung -Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Bupati kabupaten Kepulauan Anambas. Kali ini Bupati Anambas, Abdul Haris menerima penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (10/12/2019).

Penghargaan dalam bentuk piagam sertifikat ini diserahkan oleh Direktur Jenderal Hukum dan HAM di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa (10/12/2019) dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia se-Dunia ke 71.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam sambutannya mengatakan, penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) ini diberikan kepada kepala daerah yang telah berhasil dalam memberikan pemenuhan dan pelayanan publik yang merupakan hak – hak dasar warga.

“Penghargaan ini diberikan kepada daerah – daerah yang peduli dengan Hak Asasi Manusia di daerahnya,” ujar Yasonna.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) RI Mahfud MD menyampaikan, pelanggaran HAM di Indonesia secara sistemik hampir tidak ada lagi. “Saat ini ada perubahan pola. Polanya sekarang sudah berubah, pelanggaran HAM secara sistemik hampir tidak ada lagi. Saat ini pelanggaran yang terjadi justru bersifat horizontal yakni dilakukan oleh kelompok kelompok masyarakat, bahkan tidak jarang justru aparat yang menjadi korban pelanggaran HAM,” terang Mahfud.

Sementara Bupati Anambas, Abdul Haris mengatakan, pemberian penghargaan tersebut merupakan kinerja seluruh OPD dan dukungan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas. Pemerintah Daerah tetap mendukung program pemerintah pusat dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat terlebih dalam pelanggaran HAM.

“Penghargaan yang  kita peroleh merupakan kinerja semua pihak, termasuk OPD dan seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” katanya.(Hairol)




- -- -
Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook

;