- BPJS Kesehatan Batam Sosialisasikan JKN ke Disabilitas
- Pasar Loka Tarempa Segera Direvitalisasi, Pemkab Anambas Gelar Doa Bersama
- Bupati Kepulauan Anambas Buka SKD CPNS Formasi Tahun 2024
- Bupati Anambas Serahkan Bantuan Hibah 3 Unit Kendaraan Roda Empat ke Pemdes Tiangau
- BP Batam: Pengerjaan House Connection Proyek IPAL Rampung Akhir Juli 2025
- Polisi Tangkap Maling Motor yang 5 Kali Beraksi di Tanjung Uma Batam
- Cross Malay Culture Festival, Pesona Kuliner dan Seni untuk Memikat Wisman Hadir di Batam
- RSBP Batam Berikan Penghargaan ke Pegawai Berprestasi Awards 2024
- Saksikan Konser Kejar Mimpi CIMB Niaga untuk Indonesia di Batam
- 55 ASN Kemenkumham Penugasan BP Batam Ikuti Pembinaan
Bupati Anambas Serahkan Langsung Kado Pernikahan Warga Desa Air Asuk
Keterangan Gambar : Bupati Anambas, Abdul Haris saat menyerahkan kado kepada salah satu pengantin. /1st
KORANBATAM.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas membuat inovasi dan terobosan baru yang dituangkan dalam Launching Inovasi Kado Pernikahan.
Keterangan Gambar : Bupati Anambas Abdul Haris saat menyampaikan sambutan
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, yang kesempatan itu menghadiri acara pernikahan salah seorang warga di Desa Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas, memberikan secara langsung kado pernikahan tersebut, Kamis (30/11/2023) lalu.
Keterangan Gambar : Bupati Anambas Abdul Haris saat foto bersama dengan para pengantin dan keluarga
Abdul Haris mengatakan, Pemkab Kepulauan Anambas melalui Disdukcapil sudah membuat inovasi dan terobosan bahwasannya didalam mendapatkan identitas KTP dan KK melalui proses pernikahan ini, Disdukcapil sudah bekerjasama dengan Kementerian Agama dan sudah melakukan MoU.
Keterangan Gambar : Ketua PKK Anambas, Heriana saat memberikan kado kepada salahsatu pengantin baru
"Jadi semenjak dia melapor untuk melangsungkan pernikahan, ini sudah tercatat, Disdukcapil memproses untuk bagaimana membuatkan KTP-nya bahwa statusnya tidak lagi lajang tetapi sudah kawin, kemudian juga menyiapkan KK yang artinya si anak sudah tidak masuk lagi KK orangtuanya melainkan sudah memiliki KK sendiri," ucap Abdul Haris.
Bupati juga menyampaikan, kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dalam hal mengurus identitas diri seperti KTP dan KK diharapkan bisa memudahkan masyarakat dalam mengurus identitas diri setelah pra nikah.
"Ini adalah salah satu bentuk kado pernikahan yang diberikan kepada pengantin, diharapkan ini dapat membantu masyarakat untuk memudahkan dalam proses pembuatan identitas diri," sebutnya.
"Jadi siapapun yang melaksanakan pernikahan seperti ini, maka Disdukcapil akan membawakan kado, kadonya itu adalah KTP dan KK yang sudah selesai dibuat," lanjutnya.
Keterangan Gambar : Bupati Anambas Abdul Haris saat menyampaikan kado kepada salahsatu pengantin
Ini merupakan suatu inovasi, terusnya, dimana kado pernikahan ini bisa memudahkan masyarakat dan tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil untuk melakukan perubahan dokumen kependudukan.
"Pengisian formulir, permohonan dokumen kependudukan diiisi langsung di KUA atau di gereja bagi yang non muslim atau di wihara bagi yang beragama hindu, saat masyarakat sedang melangsungkan pernikahan," paparnya.
Launching inovasi atau terobosan ini merupakan kado pernikahan yang disejalankan dengan tugas penyelesaian di kelas tim tingkat kedua Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Anambas dengan judul Proyek Perubahan Strategi atau Perkawinan dan Pemuktahiran Data Kependudukan Pasca Pernikahan melalui Kado Pernikahan kolaborasi dokumen Disdukcapil dengan Kementerian Agama setelah pernikahan dilangsungkan.
(red)