



Berita Terkini
- Serap Aspirasi Satukan Sinergi Jaga Kamtibmas, Polsek Sagulung Ajak Ngopi Tokoh Warga Nias
- Warga Sakit Pencernaan di Lambung dan Empedu, Kapolsek Batuampar-Kanit Reskrim hingga Kepala Puskesmas Turun Membesuk
- BP Batam-Mayapada Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Internasional Mabih di Sekupang
- Zest Hotel Harbour Bay Tawarkan Paket Spesial
- Ardiwinata Apresiasi Grand Wedding Expo Edisi 4 Kembali Digelar
- Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
- Akses ke Telaga Bidadari Ditutup, BP Batam: Bukan Tempat Wisata
- Regu Disbudpar Batam Pakai Tanjak Berkain Songket Ikuti Gerak Jalan Batam 2025
- Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan
Cabjari Tarempa Datangi SMAN I Siantan, Ini yang Dilakukan

Keterangan Gambar : Cabjari Natuna di Tarempa saat sosialisasi hukum di SMAN I Siantan. /KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa gelar sosialisasi hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri I Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (14/1/2022).
Kepala Cabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap, mengatakan, pada kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah pada tahun 2022 ini mengambil tema Kenali Hukum Jauhi Hukum.
“Ini merupakan salah satu program Kejaksaan yakni Jaksa Masuk Sekolah. Perlu diketahui, tugas dan fungsi jaksa adalah pegawai negeri sipil (PNS) dengan jabatan fungsional yang memiliki kekhususan dan diberi kewenangan berdasarkan Undang-Undang (UU) untuk bertindak sebagai penuntut umum, sebagai penyelidik/ penyidik, melaksanakan penetapan hakim, jaksa pengacara negara. Ini pengenalan bagi generasi muda tentang kemaksaan, sekaligus kami ingin memberi motivasi agar kelak kejaksaan beregenerasi di Anambas ini,” kata Roy.
Mantan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Protokol Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) ini mengungkapkan bahwa, JMS merupakan program Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan jajaran Korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 184/A/JA/11/2015, tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.
Lebih jauh ayah dari Qiana dan Alaia ini mengaku bahwa, pihaknya sangat ingin adanya regenerasi dan hadir sosok dari Anambas yang menjadi jaksa, karena hingga saat ini belum ada anak Anambas yang menjadi Jaksa.
“Kami sangat berharap ada sosok generasi selanjutnya, anak Anambas yang menjadi Jaksa dan bertugas di daerah ini,” tuturnya.
Sosialisasi sendiri berjalan dengan lancar dan terjadi diskusi-diskusi yang menarik, tentang hukum karena keingin tahuan para pelajar tentang apa itu jaksa serta persoalan hukum seperti narkotika, bullying dan Undang- Undang Informasi Teknologi Elektronik (ITE).
Sebagai pemateri sendiri dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap, kemudian Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pidana Umum (Pidum) dan Pidana Khusus (Pidsus), Bambang Wiratdany, serta Kasubsi Intel Perdata dan Tata Usaha Negara)(Datun), Alvin Dwi Nanda.
(Thony)


Komentar Facebook