Berita Terkini
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
Cabjari Tarempa Datangi SMAN I Siantan, Ini yang Dilakukan

Keterangan Gambar : Cabjari Natuna di Tarempa saat sosialisasi hukum di SMAN I Siantan. /KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa gelar sosialisasi hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri I Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (14/1/2022).
Kepala Cabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap, mengatakan, pada kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah pada tahun 2022 ini mengambil tema Kenali Hukum Jauhi Hukum.
“Ini merupakan salah satu program Kejaksaan yakni Jaksa Masuk Sekolah. Perlu diketahui, tugas dan fungsi jaksa adalah pegawai negeri sipil (PNS) dengan jabatan fungsional yang memiliki kekhususan dan diberi kewenangan berdasarkan Undang-Undang (UU) untuk bertindak sebagai penuntut umum, sebagai penyelidik/ penyidik, melaksanakan penetapan hakim, jaksa pengacara negara. Ini pengenalan bagi generasi muda tentang kemaksaan, sekaligus kami ingin memberi motivasi agar kelak kejaksaan beregenerasi di Anambas ini,” kata Roy.
Mantan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Protokol Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) ini mengungkapkan bahwa, JMS merupakan program Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan jajaran Korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 184/A/JA/11/2015, tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.
Lebih jauh ayah dari Qiana dan Alaia ini mengaku bahwa, pihaknya sangat ingin adanya regenerasi dan hadir sosok dari Anambas yang menjadi jaksa, karena hingga saat ini belum ada anak Anambas yang menjadi Jaksa.
“Kami sangat berharap ada sosok generasi selanjutnya, anak Anambas yang menjadi Jaksa dan bertugas di daerah ini,” tuturnya.
Sosialisasi sendiri berjalan dengan lancar dan terjadi diskusi-diskusi yang menarik, tentang hukum karena keingin tahuan para pelajar tentang apa itu jaksa serta persoalan hukum seperti narkotika, bullying dan Undang- Undang Informasi Teknologi Elektronik (ITE).
Sebagai pemateri sendiri dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap, kemudian Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pidana Umum (Pidum) dan Pidana Khusus (Pidsus), Bambang Wiratdany, serta Kasubsi Intel Perdata dan Tata Usaha Negara)(Datun), Alvin Dwi Nanda.
(Thony)
▴-▴
▴-▴
Komentar Facebook



























































































