



- Satu Maling Motor Karyawan Swasta di Sagulung Batam Ditangkap, Eksekutor Masih DPO
- Suami Istri Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos di Melcem Batam, Polisi Selidiki Kasus Ini
- Sales Counter JNE di IKN Diresmikan, Tanam 1.000 Pohon Dukung Kota Hutan Berkelanjutan
- Serap Aspirasi Satukan Sinergi Jaga Kamtibmas, Polsek Sagulung Ajak Ngopi Tokoh Warga Nias
- Warga Sakit Pencernaan di Lambung dan Empedu, Kapolsek Batuampar-Kanit Reskrim hingga Kepala Puskesmas Turun Membesuk
- BP Batam-Mayapada Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Internasional Mabih di Sekupang
- Zest Hotel Harbour Bay Tawarkan Paket Spesial
- Ardiwinata Apresiasi Grand Wedding Expo Edisi 4 Kembali Digelar
- Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
Cabjari Tarempa Lakukan Penyuluhan Hukum kepada Aparatur Desa Se-Kecamatan Jemaja Barat

Keterangan Gambar : Cabjari Natuna di Tarempa, Josron Malau saat foto bersama dengan Aparatur Desa se Kecamatan Jemaja Barat, Selasa(4/4/2023).
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Agar desa-desa di kecamatan Jemaja Barat dapat menggunakan dana desanya secara tepat, Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa melakukan penyuluhan hukum dengan program jaga desa, Selasa(4/4/2023) di Balai Desa Impol.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Josron Malau SH berharap agar pengelolaan Dana Desa sesuai dengan prioritas. Program prioritas yang diatur di Peraturan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Nomor 8 Tahun 2022 selain itu juga dibahas pentingnya peran BUMdes dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa.
"Saya harap dalam pengelolaan dana desa sesuai dengan prioritas. Tak tak lupa juga peranan pentingnya badan usaha milik desa atau bumdes untuk mensejahterakan atau meningkatkan ekonomi kerakyatan di Desa," kata Kacabjari Natuna di Tarempa, Josron Malau SH, Selasa(4/4/2023).
Josron juga mengimbau kepada seluruh aparatur desa se Kecamatan jemaja Barat agar berhati-hati dalam mengelola keuangan dana desa dan diharapkan aktif dalam bertanya apabila menemukan adanya permasalahan yang dialami oleh aparatur desa dalam melaksanakan APBDes.
"Kami Cabjari Natuna di Tarempa siap untuk koordinasi dalam hal permasalahan yang ditemukan oleh aparatur desa dalam melaksanakan program desa. Kami juga siap memberikan solusi hukum atas persoalan tersebut," kata Josron.
Kacabjari Tarempa juga berharap para kepala desa dapat berhasil dalam penggunaan dana desa dan tidak terjerat hukum nanti ke depan kita akan adakan evaluasi atas kinerja masing-masing Desa dalam mengelola keuangan desanya.
" Apabila nanti ditemukan unsur niat jahat untuk korupsi dalam melaksanakan pengelolaan Dana Desa maka kejaksaan kejaksaan tidak akan segan untuk menindak secara hukum sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata dia. (Thoni /red)

