



- Kepala BP Batam Resmikan Pabrik Solder Stania
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Hotel Vista
- Peserta Lari Batam 10K Antusias Daftar Ulang di Hari Pertama
- Pembinaan Etika dan Sosialisasi Peraturan Kepolisian di Polsek Bengkong, Kapolsek: Penting bagi Anggota
- Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas
- Direktur RSBP Batam Terima Kunjungan Wakapuskes TNI
- Perbaikan Pipa Bocor Selesai Dalam 2 Jam
- Korsel Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp5 Triliun Lebih
- Progres Pergeseran Warga Rempang, 123 KK Tempati Hunian Baru di Tanjung Banon
Cabjari Tarempa Lakukan Penyuluhan Hukum kepada Aparatur Desa Se-Kecamatan Jemaja Barat

Keterangan Gambar : Cabjari Natuna di Tarempa, Josron Malau saat foto bersama dengan Aparatur Desa se Kecamatan Jemaja Barat, Selasa(4/4/2023).
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Agar desa-desa di kecamatan Jemaja Barat dapat menggunakan dana desanya secara tepat, Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa melakukan penyuluhan hukum dengan program jaga desa, Selasa(4/4/2023) di Balai Desa Impol.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Josron Malau SH berharap agar pengelolaan Dana Desa sesuai dengan prioritas. Program prioritas yang diatur di Peraturan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Nomor 8 Tahun 2022 selain itu juga dibahas pentingnya peran BUMdes dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa.
"Saya harap dalam pengelolaan dana desa sesuai dengan prioritas. Tak tak lupa juga peranan pentingnya badan usaha milik desa atau bumdes untuk mensejahterakan atau meningkatkan ekonomi kerakyatan di Desa," kata Kacabjari Natuna di Tarempa, Josron Malau SH, Selasa(4/4/2023).
Josron juga mengimbau kepada seluruh aparatur desa se Kecamatan jemaja Barat agar berhati-hati dalam mengelola keuangan dana desa dan diharapkan aktif dalam bertanya apabila menemukan adanya permasalahan yang dialami oleh aparatur desa dalam melaksanakan APBDes.
"Kami Cabjari Natuna di Tarempa siap untuk koordinasi dalam hal permasalahan yang ditemukan oleh aparatur desa dalam melaksanakan program desa. Kami juga siap memberikan solusi hukum atas persoalan tersebut," kata Josron.
Kacabjari Tarempa juga berharap para kepala desa dapat berhasil dalam penggunaan dana desa dan tidak terjerat hukum nanti ke depan kita akan adakan evaluasi atas kinerja masing-masing Desa dalam mengelola keuangan desanya.
" Apabila nanti ditemukan unsur niat jahat untuk korupsi dalam melaksanakan pengelolaan Dana Desa maka kejaksaan kejaksaan tidak akan segan untuk menindak secara hukum sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata dia. (Thoni /red)


