


- Ardiwinata Bangga Ara Bawa Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Munas HPI 2026 Mendatang
- RDP bersama Komisi VI DPR RI, BP Batam Sampaikan Besaran Efisiensi 2025
- Rudi Ucapkan Terima Kasih, Danlantamal IV Batam Siap Beri Dukungan Penuh
- Peringati Bulan K3 Nasional 2025, PLN Batam-TJK Power Tanam Pohon di Gardu Induk Tanjung Kasam
- Selama Imlek dan Isra Miraj, PLN Batam Jaga Keandalan Pasokan Listrik
- Entry Meeting: BP Batam Siap Wujudkan Good Governance atas Rekomendasi BPKP RI
- BP Batam Gelar Entry Meeting Laporan Keuangan Tahun 2024 dengan BPK-RI
- Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025 di Kepri Dimulai Hari Ini, Simak Sasaran yang Diincar
- Warga Bintan Utara Tolak RUU KUHAP, Kritik Kewenangan Jaksa Dalam Penyidikan
- PWI Kepri Meriahkan Jalan Sehat dan Bhakti Sosial dalam HPN 2025 di Kalsel
Cegah Karhutla, Polisi Sosialisasi kepada Masyarakat

Keterangan Gambar : Polisi melakukan sosialisasi ke masyarakat. /1st
KORANBATAM.COM - Dalam rangka mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polres Kepulauan Anambas gencar memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat.
Hal itu dilakukan untuk mengurangi dampak dari Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Siantan, Polres Kepulauan Anambas.
Seperti halnya yang saat ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mengkait, Brigadir Ego Hendrik Sinjai dan Bhabinkamtibmas Desa Sri Tanjung, Briptu Handa Putra Hisar. Mereka menyambangi daerah-daerah yang rawan terjadinya Karhutla, Rabu (24/7/2024).
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto melalui Kapolsek Siantan, Iptu Sutomo mengatakan bahwa, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjalin komunikasi sosial sembari memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang antisipasi dan pencegahan Karhutla.
Iptu Sutomo juga menekankan bahwa, agar masyarakat juga berpartisipasi dalam mencegah Karhutla ini dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar sebab ada sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
"Kami menghimbau kepada warga untuk menjaga kelestarian alam dan ekosistem hutan yang ada. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar karena nanti ada sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan," ucapnya.
Selain itu, Iptu Sutomo juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan dampak Karhutla tersebut, dimana selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil dan bahkan hilangnya nyawa manusia.
"Kita juga akan memberikan edukasi dan sosialisasi terkait dengan dampak dari Karhutla ini sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," pungkasnya.
(red)


