- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
- PLN Batam dan Maxpower Indonesia Resmikan Pengoperasian 50 Megawatt PLTMG di Momen Hari Listrik Nasional ke-80
- Letkol Inf Yudi Satria Prabowo, Putra Bangkinang Ini Resmi Pimpin Yonif 136 Tuah Sakti
- Camp Pengungsi Vietnam Kini Bernama Galang Heritage Village
- Amsakar: Hari Bakti BP Batam ke 54 Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan
- Senyum Rempang, Wujud Kepedulian BP Batam
- Li Claudia: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Daerah
- ESB Dorong Transformasi Digital Kuliner Sumatera, Mulai dari Batam
Cetak PPK Bersertifikasi dengan Pelatihan Kompetensi PBJP

Keterangan Gambar : Peserta pelatihan kompetensi PBJP metode Blended Learning di Sahid Batam Center Hotel. /BP Batam
KORANBATAM.COM - Sebanyak 35 Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C di lingkungan Badan Pengusahaan (BP) Batam mengikuti pelatihan kompetensi Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (PBJP) metode Blended Learning di Sahid Batam Center Hotel.
Pelatihan kompetensi ini, digelar oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BP Batam bekerja sama dengan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (LPP) Gurindam.
Kegiatan juga dibuka secara resmi oleh Kepala Biro SDM BP Batam, Lilik Lujayanti. Dia menjelaskan bahwa, rangkaian kegiatan sertifikasi ini telah dilaksanakan secara e-learning atau secara daring mulai tanggal 19 Februari sampai dengan 6 Maret. Setelah itu, dilanjutkan secara tatap muka, terhitung sejak tanggal 7 Maret sampai dengan 8 Maret 2024.
“Harapan kami tentunya, PPK di lingkungan BP Batam yang melaksanakan pengadaan barang/jasa, mereka secara administrasi punya kelengkapan,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh PPK Tipe C BP Batam yang mengikuti pelatihan kompetensi ini dapat lulus semuanya.
Sehingga dapat memberikan tambahan ilmu serta pengetahuan dan pengalaman untuk dapat menjalankan tugas sebagai PPK. Hal ini, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Selain mereka wajib memiliki sertifikasi level 1, PPK juga harus lulus dalam ujian sertifikasi tipe C. Jadi hari ini (Kamis, red) kita mengadakan ujian sertifikasi tipe C bagi PPK di lingkungan BP Batam sebanyak 35 orang,” imbuhnya. (*)
▴-▴
▴-▴


























































































