-
Berita Terkini- Curi Alat Tukang dan Mesin Kompresor dari Ruko Sedang Renovasi, Pria di Batam Ditangkap
- Ardiwinata Paparkan soal Bahasa ke MGMP Guru Studi Bahasa Indonesia
- Polisi Tangkap 2 Perampas Ponsel Ibu-ibu di Batam, Barang Curian Digunakan Bergantian
- BP Batam dan PT JSKG Teken Perjanjian Sewa Penyediaan Infrastruktur Terminal Curah Cair Kabil
- Berkas Perkara Dinyatakan P21, 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
- 100 Persen Tuntas Tepat Waktu, Program TMMD 116 di Batam Resmi Ditutup
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi di Batam
- Dipakai untuk Buat Pagar, Senior Superintendent McDermott Batam Curi Besi di Tempat Kerja
- Tingkat Pelecehan Anak di Batam Meningkat hingga Juni 2023, Polisi Terima 41 LP
- Pesan Danlanud RHF ke Prajurit Pengamanan Agenda Wapres RI di Bintan
Ciptakan Zero Halinar pada Lembaga Permasyarakatan, Kamar Sel Tahanan Anak dan Perempuan di Batam Digeledah
Keterangan Gambar : Tim sidak melakukan penggeledahan, mencari barang-barang terlarang dari dalam kamar sel tahanan Lapas Anak dan Perempuan di Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (15/4/2023) sore. /Novriadi untuk KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Tim Satuan Tugas (Satgas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Kepri menggelar inspeksi mendadak (sidak) di dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), yakni Lapas Anak dan Lapas Wanita di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Sidak dilakukan oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan pada Sabtu (15/4/2023) semalam sore. Semua kamar narapidana (napi) diperiksa tanpa terkecuali.
Hasilnya, tim sidak tidak menemukan barang-barang yang mencurigakan dari kamar sel tahanan milik penghuni lapas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB.
“Dari razia yang dilakukan sore hari semalam, alhamdulillah clean atau bersih,” kata Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Kepri, Dwi Nastitie kepada wartawan KORANBATAM.COM.
Secara teknis pelaksanaan, kata Dwi, penggeledahan kamar sel tahanan dilakukan setiap bulannya oleh petugas UPT Pemasyarakatan.
“Hampir tiap bulan mesti ada. Mungkin, seminggu itu bisa 2-3 kali, baik insidentil (kegiatan yang sifatnya tidak rutin hanya sesekali diadakan, red) maupun rutin ya,” sebutnya.
Keterangan gambar: Kabid Pembinaan Bimbingan dan Tekhnologi Informasi Kemenkum HAM Kepri, Novriadi (kanan), didampingi Kabid Yantah dan Pengelolaan Basan Baran Kemenkum HAM Kepri, Sutarno (kiri), mengumpulkan warga binaan pemasyarakatan anak saat gelar sidak kamar sel tahanan Lapas Anak dan Perempuan di Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (15/4/2023) sore. /Novriadi untuk KORANBATAM.COM
Di lokasi yang sama, Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan, Nebi Viarleni mengatakan bahwa, tujuan digelarnya sidak di sel tahanan narapidana agar tidak ada barang-barang terlarang seperti pungutan liar (Pungli), Narkoba, dan ponsel (HP) yang masuk ke Lembaga Permasyarakatan dan dalam rangka mewujudkan dan menciptakan Zero Halinar.
“Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Nah hal ini secara terus-menerus dilakukan oleh Ditpas Kepulauan Riau supaya Lapas dan Rutan se-Kepri bebas dari Halinar,” jelasnya.
Perlu diketahui, di Lapas Anak, jumlah narapidana Anak sejauh ini sekitar 69 orang. Sementara jumlah tahanan perempuan mencapai 181 orang.
Ikut dalam sidak tersebut di antaranya Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Tahanan Kesehatan Rehabilitasi Pengelolan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara dan Keamanan (Yantah dan Pengelolaan Basan Baran) Kemenkum HAM) Kepri, Sutarno dan Kabid Pembinaan Bimbingan dan Tekhnologi Informasi Kemenkum HAM Kepri, Novriadi.
Hadir pula Kalapas Perempuan, Nebi Viarleni dan Kepala LPKA Kelas II Batam atau Lapas Anak, Agus Salim beserta jajaran.
(iam)
▴-▴
▴-▴
Komentar FacebookKomentar dengan account Facebook