



- BP Batam Tegaskan Komitmen Lindungi Investor dari Praktik Premanisme
- Sambangi PT NOV Profab dan Serap Aspirasi, BP Batam Siapkan Solusi bagi Investor
- Central Group Dorong The Hidden Gem di Sekupang jadi Pusat Wellness Tourism Asia
- November Mendatang, The 3rd Batam Golf Tournament 2025 Siap Gaet Pegolf Dunia
- Hari Ini Swiss-Belhotel Batam Salurkan Bantuan dan Motivasi Pendidikan ke Panti Asuhan di Legenda Malaka
- Bea Cukai Batam Catat Sejumlah Kinerja Semester I 2025, Terbaru Gagalkan Penyelundupan 327 iPhone di Bandara
- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih 7 Penghargaan ISRA 2025
- Tak Cuma Dansat Brimob, Ini Daftar Nama 3 Pejabat Utama Baru Dalam Mutasi Kapolda Kepri
- Kenakan Seragam Damkar, Hantarkan Sudirman Juara Favorit Batam 10K 2025
- Simak Segini Update Pergeseran Warga Rempang yang Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon
Densus 88 Anti Teror Mabes Polri Tangkap Teroris Kelas Kakap

Keterangan Gambar : Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono (tengah) saat menunjukkan BB senjata-senjata rakitan buatan Upik Lawanga dalam jumpa Pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap buronan kelas kakap kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.
Dari penangkapan itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkap adanya bungker di rumah Upik Lawanga di Lampung yang digunakan untuk bersembunyi dan menyimpan senjata-senjata rakitan buatannya.
“Barang bukti (BB) yang disita dari rumah Upik ini ada senjata rakitan dan bungker juga di rumahnya,” ujar Argo dalam jumpa Pers di Gedung Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri), Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
Keterangan gambar : Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono (tiga dari kiri) saat menunjukkan BB senjata-senjata rakitan buatan Upik Lawanga dalam jumpa Pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. (Foto : istimewa)
Demi transparansi, Argo menyebut bahwa Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan akan mengajak awak media untuk melihat langsung bungker tersebut pada esok hari.
“Besok Kabag Penum akan datang ke Lampung, dengan teman media akan melihat bungker itu seperti apa. Biar paham bungker itu seperti apa,” ujar Argo.
Disisi lain, Argo juga menyebut bahwa, Upik Lawanga mendapat pesanan dari pimpinan kelompok tersebut untuk membuat senjata api rakitan sejak bulan Agustus 2020.
“Tersangka Upik ini, bulan Agustus 2020 sudah dipesan untuk membuat senjata api rakitan ini. Ada pesanan dari pimpinannya, mulai Agustus 2020 silakan membuat senjata. Masalah digunakan kapan belum tahu. Yang bersangkutan sudah menyiapkan, ada perintah untuk membuat senjata,” papar Jenderal bintang dua itu.
Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa terror bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian Tindakan terror lainnya pada Tahun 2004 hingga Tahun 2006.
Pada penangkapan ini, Densus 88 juga berhasil menangkap buronan kelas kakap lainnya yakni, Zulkarnain alias Arif Sunarso yang merupakan Panglima Askari Jamaah Islamiyah.
Sumber: Divisi Humas Mabes Polri


