



- Puting Beliung Terjang Warga Bengkong Batam, Polisi Bantu Evakuasi dan Bersihkan Puing Rumah
- Mayor Laut Firman Cahyadi, Lulusan Terbaik Seskoal di Rusia Ini Resmi Pimpin Komandan KRI Sutanto-377
- Batam Bertanjak, Ikon Baru Budaya Melayu di Puncak Milad ke-25 LAM
- Temukan Weekend Bliss, Weekday Escape dan Barelang Night Market di Harris Barelang Batam
- Soal Sulitnya Air Bersih Warga Batumerah dan Tanjungsengkuang, Ini Hasil Rapat di DPRD Batam
- Tingkatkan Kepedulian Sosial, Polsek Bengkong Berbagi di Panti Asuhan Yayasan Karya Mas Bangsa
- Proyek Aurum 24/7 Urban Hub Sudah 80 Persen
- BP Batam Dorong Peningkatan Kompetensi Pegawai, Ciptakan Birokrasi Adaptif dan Responsif
- Business Gathering BP Batam: Sosialisasikan Terobosan Regulasi untuk Kemudahan Investasi
- Libur Maulid Nabi, Pertamina Patra Sumbagut Tambah Pasokan Tabung Gas Melon di Kepri
Diduga Bawa Narkotika, Oknum Honorer Kejari Tanjungpinang Dibekuk Polisi

Keterangan Gambar : ilustrasi.
KORANBATAM.COM - Polisi mengamankan salah seorang Oknum Honorer Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang berinisial A.
Oknum tersebut bertugas sebagai Staf honorer di bidang Pidana Umum (Pidum) Kejari Tanjungpinang, diduga membawa Narkotika.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba (Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju, membenarkan perihal penangkapan tersebut.
“Benar. Masih dalam pengembangan dan pemeriksaan mendalam,” kata AKP Ronny, Minggu (4/4/2021).
Saat dikonfirmasi perihal penangkapan itu, belum dijelaskan secara rinci terkait jumlah barang bukti (BB) dan berapa orang diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.
“Sabar ya, kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Nanti dirilis,” ujarnya singkat.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Tanjungpinang, Bambang Heri Purwanto, juga membenarkan perihal penangkapan tersebut.
“Iya. A merupakan honorer di Kejari Tanjungpinang. Staf honorer di bidang Pidana Umum,” ujarnya.
(cr1)

