- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
- PLN Batam dan Maxpower Indonesia Resmikan Pengoperasian 50 Megawatt PLTMG di Momen Hari Listrik Nasional ke-80
- Letkol Inf Yudi Satria Prabowo, Putra Bangkinang Ini Resmi Pimpin Yonif 136 Tuah Sakti
- Camp Pengungsi Vietnam Kini Bernama Galang Heritage Village
- Amsakar: Hari Bakti BP Batam ke 54 Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan
- Senyum Rempang, Wujud Kepedulian BP Batam
- Li Claudia: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Daerah
- ESB Dorong Transformasi Digital Kuliner Sumatera, Mulai dari Batam
- Kapolsek Batuampar dan Wartawan Coffee Morning
- Silaturahmi Kepala dan Waka BP Batam dengan Kajati Kepri
Diduga Bawa Narkotika, Oknum Honorer Kejari Tanjungpinang Dibekuk Polisi

Keterangan Gambar : ilustrasi.
KORANBATAM.COM - Polisi mengamankan salah seorang Oknum Honorer Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang berinisial A.
Oknum tersebut bertugas sebagai Staf honorer di bidang Pidana Umum (Pidum) Kejari Tanjungpinang, diduga membawa Narkotika.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba (Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju, membenarkan perihal penangkapan tersebut.
“Benar. Masih dalam pengembangan dan pemeriksaan mendalam,” kata AKP Ronny, Minggu (4/4/2021).
Saat dikonfirmasi perihal penangkapan itu, belum dijelaskan secara rinci terkait jumlah barang bukti (BB) dan berapa orang diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.
“Sabar ya, kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Nanti dirilis,” ujarnya singkat.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Tanjungpinang, Bambang Heri Purwanto, juga membenarkan perihal penangkapan tersebut.
“Iya. A merupakan honorer di Kejari Tanjungpinang. Staf honorer di bidang Pidana Umum,” ujarnya.
(cr1)
▴-▴
▴-▴



























































































