- Li Claudia: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Daerah
- ESB Dorong Transformasi Digital Kuliner Sumatera, Mulai dari Batam
- Kapolsek Batuampar dan Wartawan Coffee Morning
- Silaturahmi Kepala dan Waka BP Batam dengan Kajati Kepri
- Makan Berhidang Warnai Rangkaian Kenduri Warisan Budaya Takbenda Batam 2025
- Sudah 2 Kali, Kakek Durjana Cabuli Bocah 4 Tahun di Bengkong Batam
- Baju PDU Walikota Batam Pertama, Koleksi Terbaru di Museum Raja Ali Haji di Hari Jadi ke-5
- Didepan Pemerintah AS, Fary Tegaskan Komitmen Prabowo Jadikan Batam Tujuan Investasi Dunia
- Pemotor Tewas Tergeletak di Tempat, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari
- Bhayangkari Ranting Bengkong Dorong Semangat Sehat dan Perkuat Tali Persaudaraan lewat Senam Aerobik
Diduga Bawa Sabu, Rano Karno Diamankan di Bandara Kualanamu

Keterangan Gambar : ilustrasi penangkapan. (Foto : BontangPost.ID)
KORANBATAM.COM - Rano Karno (21), warga Jalan Pukat I Junction, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, diamankan oleh petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).
Pasalnya, Rano menyetir mobilnya Wuling Almaz berwarna putih, bernomor polisi BK 1853 VS, di area parkir Bandara Kualanamu, pada Rabu (7/10/2020), sekitar pukul 08.00 WIB, secara ugal-ugalan.
Petugas Avsec Bandara Kualanamu dan polisi yang melihat hal tersebut, langsung melakukan pengejaran terhadap Rano Karno.
Ketika diberhentikan karena aksinya tersebut, petugas melakukan penggeledahan terhadap Rano dan juga mobilnya.

Keterangan gambar : Rano Karno (tengah) saat dilakukan penggeledahan fisik oleh pihak kepolisian. (Foto : istimewa)
Di dalam mobil yang dikendarai Rano, petugas menemukan satu klip plastik berisi dua paket diduga narkoba jenis sabu, dengan berat total 2,6 gram, dan alat suntik dan pipet.
Kini Rano Karno sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Rano Karno ditangkap di area parkir Terminal A Kedatangan Bandara Kualanamu.
“Yang bersangkutan ditangkap hari Rabu (7/10/2020). Kini masih dalam pengambilan keterangan,” kata Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Komisaris Besar (Kombes) Roberta Da Costa.
Dikatakan Da Costa, bahwa Rano Karno kini tengah fokus diperiksa terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
“Kami masih mendalami keterangan tersangka, untuk pengembangan kasus. Kami ingin memburu asal narkoba milik tersangka. Dia (Rano) ditangkap ketika berhenti di dekat restoran cepat saji. Ketika turun dari mobil, dia bertelanjang dada,” kata Da Costa.
Sumber : Suarabatam.id
▴-▴
▴-▴


























































































