- Bobol Bengkel Las di Marina Sekupang, 2 Pemuda Diringkus
- Pria Paruh Baya Curi Uang dan Ponsel Milik Teman Satu Mess di Bengkong, Pelaku Diringkus
- Buaya Sering Muncul di Sungai Sei Langkai Sagulung Gegerkan Warga, Polisi Imbau Waspada
- Halal Bihalal, Danlanud RHF Tanjungpinang Gelar Apel Luar Biasa
- Kegiatan Industri Bangkit, Rudi Optimistis Pertumbuhan Investasi Meroket
- BUP BP Batam Layani 580 Ribu Penumpang pada Periode Angkutan Lebaran 2024
- Pemuda Ini Tikam Teman Sendiri, Pelaku Ditangkap Polsek Bengkong
- Polsek Bulang Bagi-bagi 15 Life Jacket ke Penambang Boat Pulau Buluh dan Setokok
- Danlanud RHF bersama Wakil Bupati Bintan Halal Bihalal ke Kediaman Ketua PWI Kepri
- Libur Lebaran Wisman Ramai Kunjungi Batam, Ardiwinata Yakin Target Tercapai
Diduga Jadi Calo Masuk IPDN, Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Diduga Tipu Warga Rp300 Juta
Keterangan Gambar : Praja IPDN. Foto/batamtoday.com
KORANBATAM.COM - Mantan Lurah Tanjung Ayun Sakti yang juga alumni Institute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Vinna Saktiani, diduga melakukan penipuan terhadap masyarakat Tanjungpinang berinisial T. Dengan dalih sebagai calo penerimaan mahasiswa Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN), pada awal April 2021 lalu.
Dari informasi yang dihimpun, Vina diduga meminta Rp300 juta kepada korban, sebagai uang pelancar. Bahkan, Vina berjanji kepada korban agar anaknya dapat masuk sebagai siswa di IPDN.
Namun, setelah anak korban mengikuti seleksi masuk IPDN, anak korban tersebut tidak lulus seleksi. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tanjungpinang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra saat dikonfirmasi pada Sabtu (24/4/2021), membenarkan bahwa, Vina adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
“Iya benar dan saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” ujarnya.
Rio juga mengatakan, pihaknya akan memanggil Vinna pada Senin, (26/4/2021) mendatang.
“Kita panggil untuk pemeriksaan Senin. Kita lihat dulu terkait penahanan,” kata Rio.
Sumber: Muhammad Ismail, Detak Media-Kota Tanjungpinang
▴-▴