- Ekonomi Tumbuh 6,76 Persen, Tertinggi di Kepri dan Lampaui Nasional
- Pertumbuham Ekonomi Batam Triwulan IV 2025 Menguat, Capai 7,49 Persen
- Pastikan Layanan Energi Sesuai Standar bagi Masyarakat, Pertamina Sumbagut Cek 15 SPBU dan 2 SPPBE
- Sambil Beri Santunan, Satrol Kodaeral IV Gelar Buka Bersama Satuan dan Anak Yatim
- CIMB Niaga Resmikan Digital Branch di Bogor
- Pertamina Sumbagut Peringati Nuzulul Quran dan Santuni Anak Yatim
- Polri Hadir dalam Genggaman Ponsel, Polsek Batu Ampar Intensifkan Layanan Darurat 110
- Simak Ya, Tips Mudik Aman Keluarga Bahagia dari Pak Polisi Polsek Bengkong
- Pertamina Sumbagut Selenggarakan Pasar Berkah Ramadan untuk Dukung Promosi Produk UMKM
- Bakti Sosial Ramadan, Polisi Batu Ampar Bagikan Beras ke Lansia
Diduga Jadi Calo Masuk IPDN, Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Diduga Tipu Warga Rp300 Juta

Keterangan Gambar : Praja IPDN. Foto/batamtoday.com
KORANBATAM.COM - Mantan Lurah Tanjung Ayun Sakti yang juga alumni Institute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Vinna Saktiani, diduga melakukan penipuan terhadap masyarakat Tanjungpinang berinisial T. Dengan dalih sebagai calo penerimaan mahasiswa Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN), pada awal April 2021 lalu.
Dari informasi yang dihimpun, Vina diduga meminta Rp300 juta kepada korban, sebagai uang pelancar. Bahkan, Vina berjanji kepada korban agar anaknya dapat masuk sebagai siswa di IPDN.
Namun, setelah anak korban mengikuti seleksi masuk IPDN, anak korban tersebut tidak lulus seleksi. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tanjungpinang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra saat dikonfirmasi pada Sabtu (24/4/2021), membenarkan bahwa, Vina adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
“Iya benar dan saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” ujarnya.
Rio juga mengatakan, pihaknya akan memanggil Vinna pada Senin, (26/4/2021) mendatang.
“Kita panggil untuk pemeriksaan Senin. Kita lihat dulu terkait penahanan,” kata Rio.
Sumber: Muhammad Ismail, Detak Media-Kota Tanjungpinang
▴-▴




















































































