



- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
Dinas PUPR Anambas Buat Kesepakatan Tunda Bayar dengan Penyedia

KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kepulauan Anambas melanjutkan pembangunan fisik disejumlah tempat dengan kesepakatan hutang dengan pihak ketiga. Hal ini terpaksa dilakukan karena dana perimbangan untuk Kabupaten Kepulauan Anambas belum ditransfer oleh Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas PUPR Kepulauan Anambas, Andiguna Hasibuan menyampaikan bahwa, saat ini pihaknya sudah menandatangani sejumlah tender untuk pembangunan jalan dengan pihak ketiga.
"Sebelum menandatangani kontrak kerja, kita terlebih dahulu membuat kesepakatan dengan pihak ketiga (pemenang tender) terkait tunda bayar (hutang). Ini untuk mengantisipasi, apabila dikemudian hari terjadi defisit anggaran, seperti informasi yang kita dapatkan," terang Andiguna Hasibuan, Rabu (28/7/2021).
Andiguna menerangkan, adapun sejumlah proyek yang sudah selesai tender yaitu, pembangunan Jalan Kampung Baru Kelurahan Tarempa Rp 1,4 miliar, pembangunan Jalan Raja Hamidah Kelurahan Tarempa Rp 1,4 miliar, peningkatan Jalan SP - Air Padang Siantan Rp 3,6 miliar, lanjutan pembukaan lingkar Pulau Bajau Rp 7,1 miliar.
"Dan ada juga sejumlah proyek masih proses tender, dan kita mengajukan hal yang sama yaitu, peningkatan Jalan Mampok - Air Biru Rp 2,7 miliar, pembukaan dan peningkatan Jalan Impol - Sunggak Rp 3,6 miliar, pembangunan Jalan Rewak - Sedanau Rp 2,7 miliar, pembangunan Jalan Genting Dusun - Teluk Kaut - Air Sungkit - Atap Rp 2,7 miliar," terangnya.
Dia juga mengakui masih ada sejumlah proyek yang masih proses lelang, dan belum ada kesepakatan untuk menunda atau melanjutkan proses. "Karena sudah terlanjur, kita ikuti sesuai program awal. Kalau kondisi riil keuangan sudah diketahui dengan pasti, baru kita membuat keputusan tentang menunda atau tetap meneruskan proyek tersebut," jelasnya.
Andiguna juga mengeluhkan, saat ini pihaknya masih kesulitan untuk mendapat operasional kantor. "Kami sudah mengajukan operasional kantor, tetapi sampai saat ini belum terealisasi,"ujarnya. (Jhon)


