- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
- PLN Batam dan Maxpower Indonesia Resmikan Pengoperasian 50 Megawatt PLTMG di Momen Hari Listrik Nasional ke-80
Ditangkap Curi Besi Tiang Tenda Jualan, Warga Bengkong Palapa Ternyata Juga Bawa Sabu

Keterangan Gambar : Polisi menunjukkan barang bukti sabu yang ditemukan dari saku celana pelaku pencurian tenda di Perumahan Harapan Indah, Tiban Indah, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (7/9/2023). /Polsek Sekupang
KORANBATAM.COM - Polsek Sekupang, Polresta Barelang mengamankan seorang pria berinisial PS (30 tahun) karena mencuri besi tiang tenda warung milik warga di Perumahan Harapan Indah, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (7/9/2023).
Selain ditangkap karena diduga mencuri tiang tenda, warga Bengkong Palapa, Kecamatan Bengkong ini juga terjerat kasus kepemilikan sabu seberat 0.05 gram dari saku celananya.
Kejadian bermula ketika anggota Polsek Sekupang dari Bhabinkamtibmas Tiban Indah, Aipda Nanda melaksanakan quick respon dalam menindaklanjuti laporan warga soal adanya penangkapan pencurian tiang tenda warung oleh warga setempat. Hasilnya, polisi menemukan barang bukti besi tiang tenda di lokasi kejadian.
Tak sampai disitu, polisi kemudian melakukan penggeledahan badan dan didapat satu plastik bening kecil diduga berisikan Narkotika jenis sabu yang diselipkan di bungkusan rokok.
Saat ini terduga pelaku pencurian besi tenda jualan bersama barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Sekupang guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Sekupang, Kompol Zainal Abidin Cristopher Tamba mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya yang terus dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Sekupang kami dalam menjalin komunikasi yang baik dengan warga binaan.
“Pengakuan tersangka sudah mengkonsumsi sabu lebih kurang selama 2 tahun. Sekarang pelakunya sudah kami limpahkan di Polresta Barelang bagian Satnarkoba,” sebut Tamba kepada KoranBatam, Jumat (8/9).
Dengan berhasilnya penangkapan terduga pelaku pencurian tersebut, kata Kapolsek, diharapkan akan semakin memperkuat hubungan antara pihak kepolisian dengan masyarakat.
“Polsek Sekupang akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat saya harapkan mampu memberikan rasa nyaman juga perlindungan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” tutupnya.
(iam)
▴-▴
▴-▴



























































































